Prabowo Hargai Danantara untuk Pembangunan 600 Hunian Pasca Banjir di Aceh
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pujian kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara atas upaya cepat dalam pembangunan hunian bagi warga yang terdampak bencana di Aceh.
Baca juga: Kemenperin: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diterima, Namun Investasi Apple Terus Berjalan
Selama delapan hari, Danantara berhasil membangun 600 unit rumah hunian sementara di Aceh Tamiang, menunjukan komitmen negara dalam meredakan beban masyarakat.
Dalam upaya pembangunan, Prabowo menekankan perlunya efisiensi, termasuk memanfaatkan potensi lokal untuk mempercepat proses pembangunan hunian.
Pembangunan ini dikatakan harus cepat namun tidak mengorbankan kualitas hidup penghuninya.
Prabowo menekankan, "Danantara membuktikan dalam delapan hari bisa membangun 600 hunian yang menurut saya cukup baik," mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mendukung masyarakat yang terkena dampak.
Setiap unit hunian sudah dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti kasur, lemari, kipas angin, serta akses listrik dan Wi-Fi gratis, mengutamakan kenyamanan warga yang sedang berjuang kembali ke rutinitas sehari-hari.
Prabowo juga mendorong penggunaan bahan lokal yang sederhana tetapi efektif dalam proses konstruksi.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Pentingnya kreativitas dalam pembangunan hunian diungkapkan ketika ia mengatakan, "Solusinya tidak usah mahal-mahal, bisa dari bahan lokal atau tekstil untuk melapisi seng agar tidak panas."
Pendekatan inovatif ini tidak hanya mendukung perekonomian lokal tetapi juga menjamin kenyamanan untuk para penghuninya.
Hunian didesain dengan konsep modular yang mempercepat proses tanpa mengorbankan kualitas dari bangunan tersebut.
Hunian sementara yang dibangun juga dilengkapi dengan fasilitas penting seperti MCK komunal dan klinik kesehatan demi memenuhi kebutuhan dasar penghuninya.
Prabowo mengungkapkan, "Fokus kita adalah bagaimana kita bisa mengurangi dan meringankan penderitaan rakyat. Itu merupakan kewajiban kita sebagai pejabat dan pemimpin."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: