BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 27 DESEMBER 2025 • 17:00 WIB

Modus Baru Perdagangan Orang Terungkap: Korban Dijanjikan Pekerjaan di Kamboja

Modus Baru Perdagangan Orang Terungkap: Korban Dijanjikan Pekerjaan di KambojaModus Baru Perdagangan Orang Terungkap: Korban Dijanjikan Pekerjaan di Kamboja

Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap modus baru dalam tindak pidana perdagangan orang yang menimpa warga negara Indonesia di Kamboja.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Para pelaku menawarkan pekerjaan sebagai operator komputer dengan iming-iming gaji menarik, namun kenyataannya jauh dari harapan.

Modus Penipuan dan Pekerjaan yang Dijanjikan

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni menjelaskan bahwa calon korban seringkali terpikat oleh tawaran menggoda untuk bekerja di perusahaan dengan iming-iming gaji besar, mencapai Rp 9 juta per bulan.

Sesampainya di Kamboja, paspor mereka diambil oleh sponsor, dan korban dialihkan untuk bekerja dalam penipuan daring, jauh dari pekerjaan yang dijanjikan.

Proses keberangkatan mereka dimudahkan dengan penyusunan dokumen perjalanan, namun semua itu merupakan bagian dari rencana penipuan yang sistematis.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran

Kondisi dan Perlakuan terhadap Korban

Para korban yang tidak memenuhi target kerja menghadapi sanksi berat, baik fisik maupun psikologis. "Dari mulai yang ter-ringan, dia push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal," kata Irhamni.

Situasi kerja yang meletihkan ini menciptakan tekanan mental yang signifikan bagi para korban. Kesulitan untuk melarikan diri semakin diperburuk dengan adanya pengawasan yang ketat dari pelaku.

Walaupun sebagian dari mereka berhasil kabur saat diberi kesempatan, banyak yang terpaksa tinggal dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Kerja Sama Penegakan Hukum dan Pemulangan Korban

Kepulangan sembilan WNI yang menjadi korban TPPO ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan BP2MI.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menegaskan komitmen Polri untuk melakukan perlindungan maksimal bagi warganya dari segala bentuk eksploitasi, berkata, "Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang."

Selanjutnya, Desk Ketenagakerjaan Polri akan melanjutkan penyelidikan serta mengejar para pelaku perekrutan dan pimpinan yang terlibat di lapangan.

Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Modus Baru Perdagangan Orang Terungkap: Korban Dijanjikan Pekerjaan di Kamboja

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!