BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 21 DESEMBER 2025 • 17:32 WIB

Praktik Ijon Proyek: Bupati dan Ayahnya Ditangkap KPK dalam Kasus Korupsi Besar

Praktik Ijon Proyek: Bupati dan Ayahnya Ditangkap KPK dalam Kasus Korupsi BesarPraktik Ijon Proyek: Bupati dan Ayahnya Ditangkap KPK dalam Kasus Korupsi Besar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek senilai Rp9,5 miliar. Keduanya dituduh menerima uang ijon sebelum proyek resmi dimulai.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Uang tersebut, yang muncul sebagai jaminan proyek yang belum ada, kini menjadi sorotan dalam penyidikan KPK. Penahanan ketiga tersangka dilakukan untuk kepentingan proses hukum yang lebih lanjut.

Penetapan Tersangka dan Latar Belakang Kasus

Bupati Ade Kuswara dan ayahnya resmi ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Dalam penjelasannya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa keduanya berperan sebagai penerima dana ilegal.

Kasus ini terungkap berkat penyelidikan KPK yang menelusuri komunikasi antara Ade Kuswara dan pihak swasta berinisial SRJ. Komunikasi ini diduga dimulai setelah pelantikan Ade sebagai Bupati Bekasi pada akhir 2024.

SRJ diketahui sebagai kontraktor yang sering mengerjakan proyek di Kabupaten Bekasi. Investigasi menggali struktur transaksi uang ijon, yang dilaporkan tidak dilakukan dalam satu kali pembayaran, melainkan secara bertahap.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Detail Uang Ijon dan Mekanisme Korupsi

KPK mengungkapkan bahwa total uang yang diterima Ade Kuswara dan HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar, diberikan dalam beberapa kali penyerahan. Hal ini mencerminkan adanya perencanaan yang terstruktur dalam praktik korupsi.

“Penyerahan uang ijon tersebut tidak dilakukan dalam satu kali transaksi,” jelas Asep, yang menunjukkan adanya kompleksitas dalam praktik korupsi ini. Selain itu, keterlibatan beberapa perantara memperkuat dugaan jaringan korupsi di daerah.

Selain uang ijon, ada indikasi pencarian aliran dana lainnya, mencapai Rp4,7 miliar, yang diterima Ade selama tahun 2025, memunculkan pertanyaan mengenai sumber dananya.

Implikasi Kasus terhadap Praktik Korupsi di Daerah

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, menunjukkan perlunya pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran daerah. Praktik ijon yang terungkap menjadi modus rawan yang sering terjadi di daerah.

Asep Guntur Rahayu menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan penegakan hukum yang lebih ketat untuk mengurangi korupsi di pemerintah daerah. Kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam memerangi korupsi di level lokal.

KPK bertekad untuk terus menyelidiki dan memberantas praktik korupsi yang merugikan publik, menegaskan bahwa keterlibatan pejabat publik dalam kasus ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Praktik Ijon Proyek: Bupati dan Ayahnya Ditangkap KPK dalam Kasus Korupsi Besar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!