Insiden Tabrakan Mobil dengan Kereta Api di Kalideres: Analisis Kejadian dan Tindakan Lanjut
Sebuah insiden serius terjadi di Kalideres, Jakarta Barat, melibatkan mobil dan Kereta Api Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat pagi, 19 Desember 2025.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Mahasiswa, Bahas Isu Tunjangan dan Investigasi
Kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan dan pengemudi mengalami luka serius saat melintas di perlintasan tanpa sistem portal otomatis.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.45 WIB saat mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1926 VZK berusaha melintasi rel kereta. Video yang beredar di Instagram menunjukkan mobil yang ringsek dan terdampar di sisi rel, dengan kerusakan substansial pada bagian kiri kendaraan.
Bagian-bagian mobil menunjukkan kerusakan yang signifikan, termasuk struktur kerangka yang bengkok dan kaca jendela yang pecah. Meskipun pintu kanan depan masih bisa dibuka, warga terpaksa menggunakan pintu tersebut untuk mengevakuasi pengemudi yang tidak sadarkan diri.
Proses evakuasi berlangsung cepat setelah warga menyaksikan kejadian tersebut. Pengemudi, berinisial IKM (59), dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres dengan luka akibat benturan keras.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain
Menurut penjelasan Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, kecelakaan terjadi ketika pengemudi tidak menyadari kereta yang mendekat dari arah barat. Mobil melaju dari arah Jalan Warung Pojok menuju Jalan Alastua V.
Kondisi buruk di perlintasan tanpa sistem portal otomatis menyebabkan pengemudi tidak dapat melihat kereta yang datang. Situasi ini diperparah dengan kehadiran petugas manual yang tidak dapat dengan efektif mengatur penutupan palang pintu.
AKP Joko menekankan pentingnya kesadaran pengemudi terhadap keberadaan kereta, terutama di daerah dengan perlintasan yang minim pengawasan.
Pihak KAI Commuter mengonfirmasi bahwa perlintasan tersebut tidak dijaga pada saat insiden berlangsung. Leza Arlan, Public Relations Manager KAI Commuter, menyatakan bahwa penting bagi pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api.
Leza juga menyoroti kepatuhan pengguna jalan yang harus berhenti saat sinyal bunyi dan tidak melanggar aturan lalu lintas. 'Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas,' ujarnya, menekankan pentingnya penegakan Undang-Undang terkait perkeretaapian.
Kepatuhan terhadap aturan ini menjadi semakin penting untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: