Keberanian Dewi Laila: Dua Medali Emas Di SEA Games 2025 Sambil Mengandung
Dewi Laila, atlet menembak Indonesia, membuat sejarah di SEA Games 2025 dengan meraih dua medali emas dalam kondisi hamil empat bulan.
Baca juga: Sejarah Baru: Adrian Wibowo Berdarah Campuran Pertama yang Bermain di MLS
Keberhasilannya ini diraih melalui dua nomor, yakni 10 meter air rifle putri dan 10 meter air rifle beregu putri, yang menggambarkan semangat juang yang luar biasa.
Atlet wanita Indonesia, Dewi Laila, menunjukkan keberanian yang luar biasa dengan mencetak prestasi gemilang di cabang menembak pada SEA Games 2025. Ia berhasil meraih medali emas pada nomor 10 meter air rifle putri dan 10 meter air rifle beregu putri berkolaborasi dengan Dominique Rachmawati Karini dan Yasmin Figlia Achadiat.
Kemenangan ini menjadi lebih berarti mengingat tantangan yang dihadapi Dewi Laila selama masa kehamilannya, yang berlangsung selama empat bulan. Ia tidak hanya harus bersaing dengan lawan di arena menembak, tetapi juga dengan berbagai kondisi yang menantang.
Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Menghadapi kondisi hamil, Dewi Laila merasakan tantangan fisik dan mental yang harus dihadapinya. Persiapan yang dilakukan melibatkan sesi latihan dan tes fisik yang sama kerasnya seperti atlet lainnya, tanpa ada pengecualian.
Ia mengaku harus menyembunyikan keluhan mual yang dialaminya di awal kehamilan dari rekan-rekannya. Hanya suaminya yang mengetahui kondisi tersebut, menunjukkan upayanya untuk menjaga privasi dalam situasi yang krusial ini.
Dewi Laila mengambil langkah proaktif untuk menjaga kondisi fisiknya agar tetap prima dengan berkonsultasi kepada Indonesia Anti-Doping Organization (IADO). Ia memastikan asupan vitamin yang konsumsi sesuai dengan regulasi yang berlaku, untuk mendukung keselamatan dan kesehatannya.
Setiap pengelolaan vitamin yang diterima dilaporkan ke World Anti-Doping Agency (WADA), menunjukkan dedikasi dan komitmen Dewi Laila untuk tetap kompetitif di level tinggi meskipun dalam keadaan penuh liku.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: