Utut Adianto Usulkan Kementerian Khusus Penanggulangan Bencana di Indonesia
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengungkapkan duka mendalam atas bencana banjir yang melanda beberapa provinsi di Indonesia, termasuk Aceh dan Sumatera Utara.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dalam Rapat Kerja dengan Menkominfo, ia menyarankan pembentukan kementerian khusus yang fokus menangani masalah bencana, mengingat korban sudah hampir mencapai seribu jiwa.
Dalam rapat yang berlangsung pada Senin (8/12/2025), Utut menyatakan, "Dari pimpinan komisi, kita lupa tadi kita semua ikut berduka atas situasi nasional. Jadi sudah hampir 1.000 yang wafat, yang hilang mungkin potensi juga masih besar."
Pernyataan ini menggambarkan kesedihan yang mendalam atas banyaknya kehilangan nyawa akibat bencana alam baru-baru ini.
Sementara itu, di Banjarnegara, kejadian longsor turut memperparah situasi, di mana Utut melaporkan terdapat 17 orang yang meninggal.
Ia juga menambahkan, "Di Jateng di Dapil (daerah pemilihan) kami sesungguhnya sama, Bu, di Banjarnegara, Dapil saya yang wafat 17, yang belum ketemu 11."
Utut mengusulkan perlunya pembentukan Menteri Penanggulangan Bencana untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
"Artinya memang ke depan ini, mungkin kalau Ibu bisa ngomong sama Pak Presiden, ada perlunya juga disampaikan mungkin sudah adanya menteri bencana, penanggulangan bencana," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kementerian ini seharusnya memiliki beberapa direktorat yang fokus pada jenis bencana tertentu, termasuk Dirjen Longsor dan Dirjen Banjir.
Diharapkan, usulan ini dapat diteruskan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk direalisasikan secepatnya.
Utut menyoroti bahwa saat ini anggaran negara tidak memadai untuk menangani bencana yang semakin meningkat.
"Karena kalau angkanya sekarang ini APBN jelas nggak kuat, karena APBN itu konsepnya belanja bukan menabung," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: