Dampak Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera Utara: Situasi Terkini dan Upaya Penanganan
Banjir dan tanah longsor yang melanda 11 kabupaten dan kota di Sumatera Utara telah mengakibatkan dampak yang signifikan, dengan 24 korban jiwa dan pencarian terhadap lima orang masih berlangsung.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Daerah yang paling terdampak termasuk Mandailing Natal, Nias Selatan, dan Tapanuli Tengah, dengan total 86 kejadian bencana tercatat, termasuk 59 tanah longsor.
Sekretaris Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengungkapkan bahwa total korban terdampak akibat bencana ini mencapai 72 orang. Dari total ini, 24 orang telah dinyatakan meninggal, enam lainnya mengalami luka berat, sedangkan 37 orang mengalami luka ringan.
Daerah dengan dampak paling signifikan meliputi Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, dan Pakpak Bharat, di mana penanganan bencana semakin mendesak. Curah hujan yang terus menerus menambah kesulitan dalam proses evakuasi dan pemulihan area tersebut.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Dilibatkan Oknum Brimob Masuk Jalur Pidana
Polda Sumut telah mengerahkan 492 personel untuk menangani situasi darurat ini. Tim yang terdiri dari Satbrimob dan Dit Samapta berfokus pada proses evakuasi dan pencarian korban yang belum ditemukan.
Di Tapanuli Selatan, tim gabungan masih berupaya mencari seorang warga yang dilaporkan hilang. Di Kota Sibolga, operasi pencarian terus berlangsung untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal di area berbahaya.
Ferry menjelaskan bahwa curah hujan yang tinggi merupakan faktor utama yang memicu bencana ini. Beberapa titik di lokasi bencana masih memiliki ketinggian air mencapai satu meter dan hujan dengan intensitas tinggi masih terpantau di titik-titik tersebut.
Polda Sumut juga menerima laporan mengenai potensi longsor susulan, terutama di daerah berbukit. Sinergi antara Polri, TNI, BPBD, dan relawan diharapkan dapat memperkuat penanganan bencana serta mitigasi risiko yang mungkin terjadi.
Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: