BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 26 NOVEMBER 2025 • 16:59 WIB

Perubahan Kepemimpinan di PBNU: Gus Yahya Diberhentikan dari Jabatan Ketua Umum

Perubahan Kepemimpinan di PBNU: Gus Yahya Diberhentikan dari Jabatan Ketua UmumPerubahan Kepemimpinan di PBNU: Gus Yahya Diberhentikan dari Jabatan Ketua Umum

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan bahwa Yahya Cholil Staquf, yang lebih dikenal sebagai Gus Yahya, tidak lagi menduduki jabatan Ketua Umum mulai 26 November 2025.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya

Keputusan ini tertera dalam surat edaran resmi yang ditandatangani oleh pengurus terkait, menandakan adanya perubahan signifikan dalam struktur kepemimpinan organisasi.

Keputusan Resmi PBNU

Pada 25 November 2025, rapat harian Syuriyah PBNU menghasilkan keputusan untuk mencabut jabatan Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum secara resmi.

Surat edaran tersebut mencakup pertimbangan matang yang menjadi landasan keputusan, menggarisbawahi pentingnya kepemimpinan yang sesuai dengan visi dan misi organisasi.

Dalam surat itu, dinyatakan, 'Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.'

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset

Prosedur Pergantian dan Rapat Pleno

Surat edaran resmi PBNU juga menetapkan perlunya segera menggelar rapat pleno untuk membahas proses pemberhentian dan penggantian pengurus.

'Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar rapat pleno,' ujar surat tersebut.

Rapat ini krusial untuk memastikan bahwa organisasi tetap berjalan dengan lancar dalam menghadapi situasi kepemimpinan yang baru.

Kepemimpinan Sementara Selama Kekosongan

Selama transisi ini, kepemimpinan PBNU akan dipimpin oleh Rais Aam yang berfungsi sebagai pemimpin tertinggi organisasi.

Pasca pemberhentian Gus Yahya, para pengurus diharapkan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan efektif.

Katib PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir, menegaskan keaslian surat tersebut dengan menyatakan, 'Demikian bunyi keputusannya dalam risalah rapat itu,' yang menunjukkan komitmen terhadap prosedur serta transparansi dalam organisasi.

Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perubahan Kepemimpinan di PBNU: Gus Yahya Diberhentikan dari Jabatan Ketua Umum

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!