Perkembangan Kasus Penculikan Alvaro Kiano Nugroho: Bukti Kunci Terungkap
Polisi memperoleh informasi yang signifikan dari saksi kunci berinisial G dalam kasus penculikan Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak berusia enam tahun yang dinyatakan hilang sejak Maret 2025.
Baca juga: Sejarah Baru: Adrian Wibowo Berdarah Campuran Pertama yang Bermain di MLS
Keterangan G mengungkapkan hubungan dekatnya dengan ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar, yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa G dan Alex dikenal baik sejak sebelumnya, bahkan sebelum orang tua Alex meninggal.
Dalam pengakuannya, G menyatakan bahwa Alex pernah meminta bantuannya untuk membuang kantong plastik yang berisi jasad Alvaro, tetapi Alex mengklaim bahwa isi kantong tersebut merupakan bangkai anjing.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?
Alvaro dinyatakan hilang pada 6 Maret 2025 setelah meminta izin untuk pergi shalat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Keluarga mulai mencari Alvaro setelah ia tidak kunjung kembali, dan teman-temannya menyatakan tidak melihatnya di masjid saat shalat.
Setelah delapan bulan pencarian, jasad Alvaro ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Alex Iskandar ditangkap sebagai tersangka pada 21 November lalu.
Namun, pada 23 November, Alex mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, yang menambah kompleksitas kasus ini.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: