BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 18 NOVEMBER 2025 • 13:00 WIB

Kasus Reni Rahmawati: Korban Praktik Pengantin Pesanan di China

Kasus Reni Rahmawati: Korban Praktik Pengantin Pesanan di ChinaKasus Reni Rahmawati: Korban Praktik Pengantin Pesanan di China

Reni Rahmawati, warga negara Indonesia asal Sukabumi, terjebak dalam praktik pengantin pesanan di China yang mengungkap keprihatinan mendalam terhadap perdagangan manusia. Kasus ini mulai mencuat setelah ibunya, Emalia, melapor kepada Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Peristiwa ini berlangsung pada Mei 2025 ketika Reni berangkat ke China dengan harapan dapat meningkatkan kondisi ekonomi keluarganya. Dua hari setelah tiba, ia dinikahkan secara resmi tanpa persetujuan yang sah.

Awal Mula Kasus Reni Rahmawati

Kasus ini dimulai pada bulan Mei 2025 saat Reni menerima tawaran pekerjaan di China dengan penawaran gaji yang menarik. Pada 18 Mei 2025, ia melakukan keberangkatan dengan harapan bisa meraih masa depan yang lebih baik.

Namun, hanya dua hari setelah tiba, Reni menghadapi kenyataan pahit ketika ia dinikahkan dengan Tu Chao Cai, seorang wiraswasta dari Yongchun, Quanzhou, tanpa pengetahuan dan persetujuan yang layak. Praktik ini menunjukkan betapa maraknya pengantin pesanan yang melibatkan perempuan Indonesia.

Lebih jauh lagi, saat dihadapkan dengan situasi tersebut, Reni dipaksa oleh agen untuk menandatangani dokumen pernikahan. Ia juga harus mengakui dua orang yang hadir dalam akad nikah sebagai orang tuanya, meskipun mereka tidak memiliki hubungan darah.

Upaya Penyelamatan dan Pemulangan

Kasus Reni mulai terungkap setelah ibunya melapor kepada Gubernur Dedi Mulyadi pada 19 September 2025. Laporan ini mendorong KJRI Guangzhou untuk berinisiatif mengambil langkah penyelamatan.

Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

KJRI kemudian meminta bantuan kepada Kepolisian Provinsi Fujian untuk menemukan keberadaan Reni. Pada 10 Oktober 2025, Konsul Jenderal Ben Perkasa Drajat dan timnya melakukan koordinasi dengan pihak suami Reni.

Dalam pertemuan tersebut, Tu Chao Cai mengaku bahwa ia telah membayar 205.000 RMB kepada agen untuk menikahi Reni. Namun, penting untuk dicatat bahwa Reni tidak menerima uang tersebut dan terpaksa mengakui pernikahan itu.

Investigasi lebih lanjut memperlihatkan bahwa Reni tidak menunjukkan tanda-tanda penolakan selama upacara akad nikah, memberikan gambaran yang menyedihkan tentang kondisi yang dialaminya.

Proses Hukum dan Imbauan untuk WNI

Reni akhirnya dijadwalkan pulang setelah resmi bercerai dari suaminya pada 18 November 2025. Konsul Jenderal Ben Perkasa Drajat menegaskan bahwa KJRI Guangzhou telah memverifikasi keadaannya dan tidak menemukan bukti kekerasan.

Setelah proses pemulangan, Reni diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk melanjutkan proses hukum di Tanah Air. Reni juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KJRI Guangzhou atas upaya penyelamatan yang dilakukan.

KJRI Guangzhou mencatat lebih dari 10 kasus pengantin pesanan sepanjang tahun 2025. Ben Perkasa Drajat mengimbau agar seluruh WNI lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan atau pernikahan lintas negara, serta melapor jika menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Reni Rahmawati: Korban Praktik Pengantin Pesanan di China

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!