Mengakhiri Kebuntuan: Penandatanganan RUU oleh Presiden AS
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang menandai berakhirnya shutdown pemerintah yang berlangsung selama 43 hari. Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Oval Gedung Putih pada Rabu malam waktu setempat.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dalam kesempatan tersebut, Trump menegaskan penolakannya terhadap tuduhan pemerasan yang ditujukan kepada Partai Demokrat selama kebuntuan ini. RUU yang disetujui akan membuka kembali lembaga dan departemen federal di AS.
Penandatanganan RUU oleh Trump dilakukan setelah Kongres AS mencapai kesepakatan untuk mengakhiri penutupan pemerintah terlama dalam sejarah. Dalam voting yang berlangsung, mayoritas anggota DPR yang didominasi oleh Partai Republik memberikan suara mendukung RUU tersebut.
Senat AS sebelumnya juga telah menyetujui RUU ini sebelum dilanjutkan dengan voting di DPR. Langkah ini dianggap sebagai pencapaian bagi pemerintahan Trump, meskipun dikelilingi keluhan dari anggota Partai Demokrat terkait keputusan ini.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil
Beberapa anggota Partai Demokrat menyatakan kekecewaan mereka terhadap apa yang mereka pandang sebagai keputusan yang merugikan. Ketua DPR Mike Johnson menilai penyebab kebuntuan adalah tindakan dari partai minoritas yang tidak mendengarkan suara mayoritas.
Dalam pidato yang disampaikan sebelum voting, Johnson menggarisbawahi dampak negatif yang ditimbulkan dari kebuntuan tersebut dan menyatakan, 'Seluruh tindakan itu sia-sia. Itu salah dan kejam.'
RUU yang ditandatangani oleh Trump juga menetapkan pendanaan untuk sejumlah sektor, termasuk militer dan urusan veteran. Ratusan ribu pegawai negeri sipil akan kembali bekerja, dan pegawai yang tetap bertugas selama shutdown akan menerima gaji yang tertunda.
RUU ini juga mencakup pemulihan kondisi pegawai federal yang terpaksa dipecat selama masa shutdown. Dengan penandatanganan ini, operasional perjalanan udara yang terganggu di berbagai wilayah AS diharapkan akan kembali normal.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: