Kontroversi Pernyataan Ribka Tjiptaning Mengenai Soeharto
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) terkait pernyataannya yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai pembunuh jutaan rakyat.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran
Lebih jauh, Ribka mengekspresikan ketidaksetujuannya atas pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional, dengan klaim yang dianggap tidak berdasar.
Koordinator ARAH, Iqbal, melaporkan pernyataan Ribka ke Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Rabu (12/11).
Iqbal menekankan bahwa ujaran yang menyebut Soeharto sebagai pembunuh tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat menyesatkan masyarakat.
Pernyataan Ribka mengemuka pada Selasa (28/10), saat ia menyuarakan ketidaksetujuannya mengenai pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi
Ia menyatakan, 'Sudah ngomong di beberapa media loh. Kalau pribadi, oh, saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia.'
Ribka berargumen bahwa pengangkatan Soeharto tidak pantas mengingat catatan pelanggaran HAM yang menyertainya.
Pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional berlangsung dalam upacara resmi di Istana Presiden pada Senin (10/11) lalu.
Keputusan ini menambah kompleksitas diskusi mengenai warisan kepemimpinan Soeharto, yang diterima berbeda oleh berbagai kalangan masyarakat.
Iqbal menilai bahwa pernyataan Ribka dapat menciptakan ujaran kebencian dan memperlihatkan dampak dari penilaian terhadap tokoh sejarah.
Baca juga: Memahami Self Love: Langkah Awal Menuju Hubungan yang Sehat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: