Analisis Kasus Peledakan di SMAN 72 Jakarta: Dampak Keluarga dan Psikologis Pelaku
Polisi mengonfirmasi bahwa anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam peledakan SMAN 72 Jakarta tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Keterbatasan dukungan emosional diduga berkontribusi terhadap tindakan pelaku yang melibatkan ledakan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa ABH tersebut tinggal bersama ayahnya yang merupakan seorang pekerja biasa.
Ibu ABH yang bekerja di luar negeri membuat ABH tidak memiliki akses langsung kepada figur pendukung yang berada di sekitar.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Dalam konferensi pers, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa ABH merasa kesepian dan tidak memiliki tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya.
Kondisi ini dialami baik di lingkungan keluarga maupun sekolah, yang mungkin memicu tindakan dramatis yang dilakukan oleh pelaku.
Polisi menyatakan bahwa ABH yang terlibat dalam ledakan tersebut tidak berhubungan dengan jaringan terorisme dan bertindak secara mandiri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa siswa tersebut merupakan siswa SMA aktif, yang terlibat dalam kasus ini tanpa adanya pengaruh dari kelompok teror.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: