KAI Umumkan Pembatasan Pemesanan Tiket Kereta Api hingga November 2025
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menginformasikan bahwa pemesanan tiket kereta api untuk perjalanan bulan Desember 2025 belum dapat dilakukan saat ini.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China untuk Merayakan 80 Tahun Kemenangan Rakyat
Pemesanan tiket hanya tersedia untuk keberangkatan hingga 30 November 2025, seiring dengan penyesuaian pola perjalanan yang dimulai pada 1 Desember 2025.
KAI merinci bahwa pemesanan tiket kereta api di daerah operasi (Daop 1-9) terbatas hingga 30 November 2025. Penyesuaian ini disebabkan oleh perubahan pola perjalanan yang mulai berlaku pada bulan berikutnya.
Dalam pengumumannya, KAI menyatakan, "Untuk saat ini, pemesanan tiket kereta api di daerah operasi (Daop 1-9) hanya dapat dipesan untuk perjalanan dengan tanggal keberangkatan maksimal tanggal 30 November 2025," hal ini menunjukkan permintaan calon penumpang yang perlu memperhatikan batas waktu ini.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Dilibatkan Oknum Brimob Masuk Jalur Pidana
Lebih jauh, KAI menginformasikan bahwa penyesuaian perjalanan juga berdampak pada layanan pemesanan tiket. "Dengan adanya penyesuaian pola perjalanan kereta api di Daerah Operasi (Daop 1-9), tiket KA perjalanan bulan Desember 2025 belum dapat dipesan," jelas mereka.
KAI berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru mengenai pola perjalanan dan proses pemesanan lewat saluran media sosial resmi mereka. Ini diharapkan dapat memberikan transparansi serta memperbarui informasi kepada pelanggan tentang perubahan yang mungkin terjadi.
Manajemen KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat perubahan ini. Mereka menekankan, "KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami terus berkomitmen untuk memberikan perjalanan yang aman dan nyaman kepada seluruh pelanggan," yang menunjukkan perhatian perusahaan terhadap kualitas layanan.
Melalui pengumuman ini, KAI mengingatkan calon penumpang agar terus memantau akun media sosial mereka untuk informasi terbaru mengenai pemesanan tiket dan layanan kereta api.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Polisi Selidiki Kasus Tersebut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: