BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 05 NOVEMBER 2025 • 10:35 WIB

Penangkapan Gubernur Riau: Jejak Korupsi di Dinas PUPR

Penangkapan Gubernur Riau: Jejak Korupsi di Dinas PUPRPenangkapan Gubernur Riau: Jejak Korupsi di Dinas PUPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa uang sebesar Rp1,6 miliar yang ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bukanlah penyerahan yang pertama kali diterima oleh yang bersangkutan.

Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Transaksi ini diduga terkait dengan kasus pemerasan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, mencerminkan praktik korupsi yang terus menjadi tantangan serius di lingkungan pemerintahan daerah.

Detail Penangkapan dan Temuan

Dalam Operasi Tangkap Tangan yang digelar, KPK menangkap sepuluh orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid serta pejabat penting dari Dinas PUPR-PKPP.

Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang berkaitan dengan proses pengadaan proyek, menciptakan jaringan korupsi yang kompleks.

Penyerahan uang melibatkan pihak ketiga, termasuk orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana, menunjukkan besarnya skala keterlibatan dalam praktik ilegal ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan, 'Uang (Rp1,6 miliar) itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,' menegaskan adanya dugaan kuat dalam kasus ini.

Komponen Uang yang Ditemukan

Investigasi KPK mengungkap bahwa uang sebesar Rp1,6 miliar terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling, menunjukkan kompleksitas transaksi.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan

Temuan ini membuktikan adanya praktik keuangan yang meragukan, kian memperkuat dugaan mengenai keterlibatan berbagai pihak.

Budi Prasetyo menekankan bahwa uang yang ditemukan terkait langsung dengan dugaan pemerasan yang tengah diselidiki oleh KPK.

Langkah-langkah hukum resmi pun telah dimulai oleh KPK setelah gelar perkara yang dilakukan untuk menganalisis semua bukti yang ada.

Proses Hukum dan Selanjutnya

KPK saat ini masih mendalami semua pihak yang terlibat dalam operasi penangkapan ini, menandakan bahwa kasus ini memiliki implikasi yang lebih luas.

Jika semua bukti sudah siap, Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan tersangka dan perkembangan selanjutnya dalam kasus ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penangkapan Gubernur Riau: Jejak Korupsi di Dinas PUPR

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!