BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 13:17 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjerat OTT KPK: Kekayaan Melebihi Rp4,8 Miliar

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjerat OTT KPK: Kekayaan Melebihi Rp4,8 MiliarGubernur Riau Abdul Wahid Terjerat OTT KPK: Kekayaan Melebihi Rp4,8 Miliar

Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total harta kekayaan mencapai Rp4,8 miliar.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China untuk Merayakan 80 Tahun Kemenangan Rakyat

Laporan kekayaan Abdul Wahid diterima KPK pada 31 Maret 2024, ketika ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Detail Kekayaan Gubernur Riau

Berdasarkan data e-LHKPN KPK, Abdul Wahid memiliki 12 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp4.905.000.000.

Rincian tergambar dalam laporan yang mencakup berbagai aset, seperti tanah seluas 100 meter persegi di Pekanbaru yang bernilai Rp800.000.000 dan tanah seluas 1.555 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp2.300.000.000.

Selain itu, Abdul Wahid juga tercatat memiliki kendaraan yang total nilainya mencapai Rp780.000.000, menunjukkan besarnya kekayaan yang dimiliki.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Penyidikan dan Operasi KPK

KPK melaksanakan operasi tangkap tangan di Riau pada 3 November 2025 dan berhasil menangkap 10 orang, termasuk Abdul Wahid dan sembilan penyelenggara negara lainnya.

Dalam operasi yang dilakukan, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, 'Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari penyelenggara negara, kami akan update siapa saja yang diamankan.'

Kenaikan Harta Kekayaan

Dalam laporan terakhir, Abdul Wahid melaporkan adanya peningkatan harta kekayaan sebesar Rp750.000.000 dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya.

Pada 14 April 2023, total harta kekayaan yang dilaporkan oleh Abdul Wahid adalah sebesar Rp4.056.046.622.

LHKPN juga mencatat bahwa Abdul Wahid memiliki kas dan setara kas sebesar Rp621.046.622 serta utang senilai Rp1.500.000.000.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjerat OTT KPK: Kekayaan Melebihi Rp4,8 Miliar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!