BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 10:41 WIB

Proses Suksesi di Keraton Surakarta Setelah Meninggalnya Pakubuwono XIII

Proses Suksesi di Keraton Surakarta Setelah Meninggalnya Pakubuwono XIIIProses Suksesi di Keraton Surakarta Setelah Meninggalnya Pakubuwono XIII

Keraton Surakarta Hadiningrat belum mengumumkan siapa yang akan menjadi penerus dari SISKS Pakubuwono XIII yang meninggal dunia pada Minggu, 2 November 2025.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?

Keluarga terdekat almarhum sepakat bahwa penetapan penerus harus didasarkan pada dukungan dari semua pihak dalam proses yang mematuhi tata cara adat Keraton.

Tata Cara Penerusan Tahta di Keraton Surakarta

Adik almarhum, KPGH Puger, menjelaskan bahwa Keraton Surakarta memiliki tata cara tersendiri dalam menentukan pucuk pimpinan kerajaan. "Keraton ini kan sudah ada adatnya, sudah ada aturannya. Ya nanti kita tunggu perjalanannya saja," ujar Puger pada hari Senin, 3 November.

Puger juga menegaskan bahwa penentuan raja harus didasarkan pada kesepakatan keluarga. "Ini dinasti, ada kesepakatan. Bisa nanti ada semacam rapat, tinggal bagaimana nanti pengesahannya, keputusannya itu sudah berdasarkan adat," jelasnya.

Dalam konteks ini, keberadaan keluarga besar Keraton sangat penting. Semua anggota diminta untuk berpartisipasi aktif dalam proses suksesi ini agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif

Kualitas Penerus Tahta yang Diharapkan

Pakubuwono XIII meninggalkan lima anak perempuan dan dua laki-laki dari tiga istri. Putra tertua, KGPH Mangkubumi, diharapkan bisa menjadi sosok yang bisa melanjutkan tahta.

KGPHA Puruboyo telah dinobatkan sebagai putra mahkota dengan gelar KGPAA Hamangkunegoro pada Februari 2022. Namun, KGPH Dipokusumo, pengageng Parentah Keraton, mencatat bahwa penerus tahta harus mampu menggalang dukungan yang luas.

"(Raja) harus punya jaringan kuat agar perjalanannya menjadi lebih mulus," tambah Dipo, menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak dalam internal Keraton.

Proses Pemilihan dan Rencana Pemakaman

KPGH Puger menuturkan bahwa proses pemilihan raja baru tidak terikat pada waktu tertentu. "Melihat sikon [situasi dan kondisi]. Bisa 40 hari, bisa 100 hari, bisa hari itu juga," jelasnya terkait jadwal pemilihan penerus.

Suasana berkabung menyelimuti Keraton Surakarta seiring dengan kepulangan Pakubuwono XIII. Puger meminta agar masyarakat menghormati proses pemakaman yang segera dilaksanakan, dan tidak terburu-buru memberikan penilaian mengenai suksesi.

"Kita ini baru berkabung, kita ngomong bagaimana sinuhun ini dihantarkan dengan suasana yang damai," ungkap Puger, menekankan pentingnya suasana yang kondusif dalam pengambilan keputusan.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Risiko, dan Tips Keamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Proses Suksesi di Keraton Surakarta Setelah Meninggalnya Pakubuwono XIII

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!