BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 28 OKTOBER 2025 • 19:19 WIB

Pemberantasan Impor Pakaian Bekas Ilegal: Fokus pada Pelabuhan dan Dukungan untuk Industri Lokal

Pemberantasan Impor Pakaian Bekas Ilegal: Fokus pada Pelabuhan dan Dukungan untuk Industri LokalPemberantasan Impor Pakaian Bekas Ilegal: Fokus pada Pelabuhan dan Dukungan untuk Industri Lokal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fokus pemberantasan barang impor pakaian bekas ilegal akan dialihkan ke pelabuhan dan bukan pasar. Langkah ini diambil guna melindungi industri lokal dan meningkatkan pendapatan negara.

Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi

Purbaya menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat produk-produk UMKM lokal dan mengurangi ketergantungan pada barang impor ilegal yang merugikan ekonomi dalam negeri.

Pemberantasan Impor Ilegal di Pelabuhan

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan melalui pernyataan resmi bahwa tindakan kebijakan pemberantasan akan difokuskan di pelabuhan. 'Saya enggak akan merazia ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja,' ungkapnya, menunjukkan komitmen untuk tidak mengganggu aktivitas pedagang di zona pasar.

Langkah ini bertujuan untuk menyekat masuknya barang-barang thrifting ilegal yang berdampak negatif pada penerimaan negara. Dengan pengawasan yang terfokus di pelabuhan, diharapkan pasokan barang dalam pusat thrifting dapat dialihkan ke produk lokal.

Purbaya juga mengharapkan tindakan ini dapat meningkatkan penggunaan produk-produk UMKM lokal, serta mengurangi ketergantungan pada barang-barang impor yang ilegal dan merugikan industri domestik.

Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak

Respon Para Pedagang Pakaian Bekas

Kebijakan ini mendapatkan reaksi beragam dari kalangan pedagang pakaian bekas, seperti Surni yang berjualan di Pasar Senen. Ia menyatakan kekhawatiran bahwa jika ada penindakan di pasar, hasil penjualan mereka akan terdampak, 'Kalau informasi bakal ada sidak dan penindakan di sini, lumayan khawatir karena biasanya barang bisa disita, alhasil kami enggak bisa berjualan, nanti penghasilan drop,' ungkapnya.

Pendapat senada juga diungkapkan oleh Dani, seorang pedagang lain yang menyebutkan bahwa produk lokal kurang diminati konsumen. 'Sekarang ya memang banyak yang cari impor, jadi kalau misal nanti disuruh jual yang lokal, bisa saja, tapi kadang peminatnya kurang dan kualitasnya juga enggak bagus-bagus banget,' jelasnya.

Kekhawatiran tersebut mencerminkan tantangan yang dihadapi pedagang di tengah kebijakan baru ini, terutama terkait daya saing produk lokal di pasar.

Efek terhadap Industri Lokal

Upaya Purbaya juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal. Mengurangi jumlah produk impor yang masuk akan memberi kesempatan lebih baik bagi pelaku usaha lokal untuk menjual barang mereka.

Purbaya menekankan pentingnya aturan yang jelas dan ketat, yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi industri lokal, serta mencegah praktik-praktik yang merugikan. 'Peraturan yang jelas akan membantu,' ujarnya.

Agar di tengah kekhawatiran yang ada, pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan yang diperlukan. Namun, pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku ditegaskan untuk menjaga keberlangsungan industri.

Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemberantasan Impor Pakaian Bekas Ilegal: Fokus pada Pelabuhan dan Dukungan untuk Industri Lokal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!