Peringatan Hari Santri Nasional: Menyongsong Peran Pesantren dalam Sejarah dan Pendidikan Indonesia
Setiap 22 Oktober, Hari Santri Nasional mengingatkan kita akan kontribusi pesantren dalam sejarah dan pendidikan di Indonesia.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dalam perayaan ini, berbagai kegiatan diadakan untuk menghargai jasa dan peran pesantren dalam membentuk karakter generasi muda.
Hari Santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Penetapan ini merupakan pengakuan atas perjuangan umat Islam di Indonesia.
Usulan penetapan tersebut berasal dari KH Thoriq bin Ziyad, yang menekankan signifikansi peran pesantren dalam sejarah perjuangan kemerdekaan.
Tanggal 22 Oktober juga berkenaan dengan fatwa 'Resolusi Jihad' yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari, yang mengajak umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan.
Fatwa ini menjadi landasan perjuangan di Surabaya, yang dikenal dengan pertempuran 10 November, dan dikenang sebagai Hari Pahlawan.
Pesantren memiliki peran penting dalam pendidikan karakter dan kemandirian yang telah berlangsung sejak sebelum Indonesia merdeka. Kontribusi ini terbukti dari banyaknya santri yang terlibat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel
Di Jember, salah satu komunitas santri menuliskan novel yang menggambarkan interaksi mendidik antara santri dan guru. Hal ini mencerminkan kedekatan dalam proses belajar mengajar di lingkungan pesantren.
Penghormatan terhadap guru di pesantren tetap menjadi tradisi yang dijunjung tinggi, dengan tindakan seperti mencium tangan sebagai simbol keikhlasan santri dalam menuntut ilmu.
Bentuk penghormatan ini juga menegaskan tanggung jawab keilmuan, yang tidak hanya mengutamakan nilai akademik tetapi juga moral dalam pendidikan.
Di era digital, kritik terhadap pesantren sering muncul, seperti peristiwa ambruknya mushalla di beberapa pesantren yang menarik perhatian publik.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa kritik tersebut harus dipahami dalam konteks pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan antar kelompok identitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: