Mobil Dinas Berpelat Palsu dan Penangkapan Tersangka Penyekapan di Tangerang Selatan
Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa mobil dinas yang ditemukan di lokasi penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, menggunakan pelat nomor palsu.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Penangkapan sembilan tersangka dalam kasus ini juga diungkapkan oleh pihak kepolisian, di mana penganiayaan terhadap korban tengah diselidiki lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pelat mobil dinas yang terparkir saat kejadian tidak valid. "Baik, berdasarkan info dari penyidik, maka pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya.
Polisi kini sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai kepemilikan seragam Polri yang ditemukan di lokasi tersebut. Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian menyita airsoftgun yang diduga digunakan oleh pelaku penyekapan.
Sembilan orang telah ditangkap terkait kasus ini, di antaranya delapan laki-laki dan satu perempuan. Identitas pelaku yang ditangkap adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya
Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka. Mereka ditanyai mengenai hubungan mereka serta motif di balik tindak pidana yang dilakukan.
Media sosial sempat dihebohkan dengan video viral yang menunjukkan tiga pria tanpa baju yang tampak mengalami penganiayaan. Mereka saling mengoleskan balsem ke punggung masing-masing, sementara luka-luka terlihat di tubuh mereka.
Kejadian ini berawal dari sepasang suami istri yang berencana untuk membeli mobil di wilayah Pondok Aren. Suami dari pasangan tersebut mengajak dua rekannya untuk menemani transaksi yang berujung pada penyekapan.
Alih-alih bertemu dengan penjual, mereka dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok pria. Menurut informasi, sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap, sementara tiga pria lainnya mengalami penganiayaan.
Kronologi yang beredar di media sosial belum sepenuhnya menjadi versi resmi dari kepolisian. Pihak kepolisian mengingatkan agar masyarakat menunggu informasi dari sumber yang resmi.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: