BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 13:55 WIB

Menteri Keuangan Tegaskan APBN Tidak Akan Digunakan untuk Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Menteri Keuangan Tegaskan APBN Tidak Akan Digunakan untuk Utang Kereta Cepat Jakarta-BandungMenteri Keuangan Tegaskan APBN Tidak Akan Digunakan untuk Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk membayar utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikenal dengan nama Whoosh.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran

Penegasan ini muncul seiring dengan pengelolaan Whoosh yang kini berada di bawah kendali Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Danantara.

Penjelasan Penolakan Pembayaran Utang

Menkeu Purbaya menyatakan, 'Itu kan Whoosh sudah dikelola oleh Danantara kan. Danantara sudah ngambil Rp80 triliun lebih dividen dari BUMN, seharusnya mereka manage dari situ saja.'

Ia menegaskan bahwa penggunaan APBN untuk membayar utang akan menguntungkan pihak tertentu, sementara beban utang tetap ditanggung oleh negara.

Dari segi finansial, Purbaya berargumen bahwa perlu ada solusi yang lebih tepat daripada memanfaatkan dana publik.

Baca juga: Sejarah Baru: Adrian Wibowo Berdarah Campuran Pertama yang Bermain di MLS

Rincian Utang Kereta Cepat Whoosh

Total investasi untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mencapai US$7,2 miliar, setara dengan Rp116,54 triliun berdasarkan kurs saat ini.

Sebagian besar dari biaya investasi tersebut, yakni 75%, diperoleh melalui pinjaman dari China Development Bank, sementara sisanya berasal dari setoran modal pemegang saham.

Komposisi modal pemegang saham terdiri dari 60% oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dan 40% oleh Beijing Yawan HSR Co Ltd.

Opsi Penyelesaian Utang oleh Danantara

Untuk menangani utang proyek ini, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara mengusulkan dua opsi, yaitu menyuntik dana ke PT KAI atau mengambil alih infrastruktur Kereta Cepat.

Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa langkah ini harus dilakukan demi menyelesaikan beban utang yang ada.

Opsi yang diambil diharapkan dapat menstabilkan finansial operasi Kereta Cepat yang saat ini mengalami tekanan berat.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Menteri Keuangan Tegaskan APBN Tidak Akan Digunakan untuk Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!