Pembatalan Pembelian BBM oleh SPBU Swasta Akibat Kandungan Etanol
Dua SPBU swasta, BP dan Vivo, memutuskan untuk membatalkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina terkait adanya kandungan etanol dalam produk tersebut.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China untuk Merayakan 80 Tahun Kemenangan Rakyat
Kandungan etanol yang terdeteksi pada BBM Pertamina mencapai 3,5 persen, lebih rendah dibandingkan dengan produk Pertamax Green yang mengandung 5 persen.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Achmad Muchtasyar, Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, mengungkapkan bahwa Vivo sebelumnya sepakat untuk membeli 40 ribu barel base fuel dari Pertamina.
Namun, keputusan tersebut kemudian dibatalkan setelah Vivo menilai keberadaan etanol dalam produk tersebut tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?
Penggunaan etanol sebagai campuran BBM diketahui dapat menurunkan efisiensi kendaraan. Hal ini disebabkan oleh nilai energi etanol yang lebih rendah dibandingkan bensin murni.
Menurut informasi dari Bell Performance, jumlah ikatan karbon dalam bahan bakar sangat berpengaruh terhadap nilai energi. Molekul bensin mengandung lebih banyak ikatan karbon dan memberikan potensi energi yang lebih besar daripada etanol.
Selain mengurangi jarak tempuh kendaraan, etanol juga dapat menyerap air, yang berpotensi menyebabkan korosi dan penyumbatan dalam sistem bahan bakar.
Akumulasi air dalam tangki penyimpanan merupakan masalah serius, yang dapat menurunkan kualitas bahan bakar dan menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: