Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tawaran pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia, menegaskan kekuatan kondisi fiskal Indonesia saat ini.
Baca juga: Memahami Self Love: Langkah Awal Menuju Hubungan yang Sehat
Penolakan ini diungkapkan saat beliau menghadiri Pertemuan Musim Semi IMF dan Bank Dunia di Washington DC, di mana beliau menyatakan bahwa cadangan negara cukup untuk saat ini.
Penjelasan Purbaya di Taklimat Media
Dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Purbaya mengungkapkan tawaran pinjaman dari IMF dan Bank Dunia. Dia menjelaskan bahwa kedua lembaga tersebut menyiapkan dana sebesar 20 miliar hingga 30 miliar dolar AS untuk membantu negara yang membutuhkan dukungan di tengah ketidakpastian global.
Purbaya menyampaikan, "Saya bilang sama dia (IMF dan Bank Dunia), sekarang saya belum butuh (pinjaman), karena saya sendiri punya persediaan hampir 25 miliar dolar AS (setara Rp428,77 triliun)."
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan
Kondisi Keuangan Indonesia
Purbaya menekankan bahwa walaupun tawaran pinjaman dianggap penting, kondisi keuangan Indonesia sangat stabil. "Saya masih punya uang sebesar 25 miliar dolar AS juga, yang kami pegang untuk negara sendiri," tuturnya.
Di sisi lain, Purbaya juga mencatat bahwa IMF telah memberikan pujian kepada Indonesia, menyebutnya sebagai salah satu titik cerah atau bright spot dalam perekonomian global.
Strategi Fiskal dan Pertumbuhan Ekonomi
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah mengubah arah kebijakan fiskal sejak akhir tahun lalu. Perubahan ini mulai menunjukkan dampak positif yang membantu Indonesia dalam merespons tekanan ekonomi global, termasuk fluktuasi harga minyak.
Saat berbicara di depan IMF dan Bank Dunia, Purbaya menunjukkan sikap optimis, mengatakan bahwa perekonomian Indonesia mampu mencetak pertumbuhan 5,4-6 persen pada tahun 2026, meski dalam situasi ketegangan global yang ada.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: