Selasa, 21 APRIL 2026 • 16:07 WIB

Inara Rusli Akui Pernikahan Siri, Tetapi Tegaskan Tidak Ada Hubungan Intim

Author

Inara Rusli Akui Pernikahan Siri, Tetapi Tegaskan Tidak Ada Hubungan Intim

Selebgram Inara Rusli menghadiri pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya terkait laporan kasus perzinaan oleh Wardatina Mawa. Dalam pemeriksaan itu, terungkap bahwa Inara telah menikah secara siri dengan Insanul Fahmi.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup

Meskipun ada pengakuan pernikahan secara agama, kuasa hukum Inara menegaskan bahwa tidak ada hubungan intim yang terjadi antara keduanya, sehingga membantah tuduhan yang ditujukan oleh pihak pelapor.

Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Inara Rusli datang ke Polda Metro Jaya dengan tim kuasa hukumnya untuk menjawab sekitar 28 pertanyaan dari penyidik. Proses pemeriksaan ini berlangsung selama empat jam dan merupakan kelanjutan dari proses BAP di tahap penyelidikan.

Herlina, kuasa hukum Inara, menjelaskan bahwa Inara menjawab pertanyaan dengan lancar. "Pemeriksaannya dengan sekitar 28 pertanyaan. Inara juga menjawabnya juga alhamdulillah dengan lancar dengan apa adanya," jelasnya.

Poin utama dalam pemeriksaan adalah status hubungan antara Inara dan Insanul Fahmi. Kuasa hukum lainnya, Daru Quthny, mengonfirmasi adanya pernikahan secara agama di antara keduanya.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier

Bantahan atas Tuduhan

Meski mengakui pernikahan siri, pihak Inara Rusli menegaskan bahwa tidak ada aktivitas seksual yang terjadi. Daru Quthny menegaskan, "Tidak terbukti adanya perzinaan," dalam menanggapi tuduhan yang diajukan oleh Wardatina Mawa.

Pernikahan tersebut dilakukan secara internal tanpa dokumentasi resmi atau saksi dari luar. Dalam BAP, Inara mengungkapkan bahwa tidak ada hubungan biologis yang terjalin baik sebelum maupun sesudah tanggal yang dipermasalahkan.

Daru Quthny menyebutkan, pernikahan agama itu tidak memiliki bukti dan dokumentasi resmi, serta menekankan bahwa tidak ada hubungan intim selama proses tersebut.

Bukti Rekaman dan Tanggapan Pengacara

Menanggapi bukti rekaman CCTV yang disampaikan oleh pelapor, Daru Quthny menyatakan bahwa bukti tersebut tidak dapat membuktikan unsur perzinaan. "Video itu kan video yang sudah diedit ya, artinya sudah dipotong-potong beberapa video," ujarnya.

Daru menambahkan bahwa video yang diserahkan tidak menunjukkan adanya hubungan intim, dengan durasi yang pendek dan dalam kondisi pencahayaan yang remang-remang. Dia menilai bukti itu tidak memadai jika dikaitkan dengan tuntutan perzinaan.

Kasus ini berawal dari laporan Wardatina Mawa yang mengklaim suaminya, Insanul, terlibat dalam perzinaan dengan Inara. Dia mengaku tidak pernah mengetahui pernikahan siri yang terjadi antara Inara dan suaminya.

Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Cozy dan Nyaman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU