Insiden Mengejutkan di Laga Dewa United vs Bhayangkara FC: Kericuhan dan Tendangan Kontroversial
Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kompetisi Elite Pro Academy (EPA) U-20 antara Dewa United dan Bhayangkara FC yang menyita perhatian publik.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Usai Kalahkan Fritz
Keributan terjadi pasca pertandingan di Stadion Citarum, Semarang, pada hari Minggu (19/4/2026), di mana Dewa United memenangkan laga dengan skor 2-1.
Pertandingan yang Memicu Kontroversi
Dewa United berhasil mengalahkan Bhayangkara FC dengan mencetak dua gol dari Abu Thalib dan Kelvin Ananda Hairulis. Bhayangkara FC membalas dengan satu gol dari Aqilah Lussnah, tetapi ketegangan memuncak setelah peluit akhir berbunyi.
Setelah pertandingan, suasana di lapangan menjadi tegang dan menimbulkan kericuhan yang melibatkan para pemain kedua tim. Insiden ini menarik perhatian luas di media sosial.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan
Tendangan Kungfu yang Menghebohkan
Media sosial diramaikan oleh video yang menunjukkan seorang pemain Bhayangkara FC melakukan tendangan kungfu yang mengenai bagian leher pemain Dewa United. Aksi ini jelas bertentangan dengan norma olahraga yang berlaku.
Sumber lain bahkan menunjukkan dugaan tindakan serupa dari Fadly Alberto, juga dari Bhayangkara FC, yang menambah kontroversi dalam insiden tersebut.
Reaksi Pelatih dan Pihak Terkait
Asisten pelatih Dewa United, Firman Utina, mengungkapkan rasa kesalnya melalui Instagram terhadap pelatih kiper Bhayangkara FC, Ferdiansyah, yang dituduh terlibat dalam pemukulan. "Kamu tuh pelatih, bukan preman. Makanya kursus jangan tidur, supaya belajar sama-sama," tulisnya.
Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto, turut menyoroti kejadian ini dan menyayangkan tindakan tersebut. Ia menekankan pentingnya memberikan contoh yang baik, terutama bagi pemain-pemain muda.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: