Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini dikemukakan dalam Laporan Tahunan 2025 yang dirilis pada 17 April 2026 di Jakarta.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Dengan alokasi anggaran MBG yang melonjak dari Rp71 triliun di 2025 menjadi Rp171 triliun di 2026, KPK menekankan perlunya peningkatan regulasi dan mekanisme pengawasan yang lebih baik.
Potensi Masalah Dalam Regulasi dan Tata Kelola
KPK mencatat bahwa regulasi pelaksanaan program MBG belum memadai. Hal ini terlihat dari tata kelola yang kurang memadai dari perencanaan hingga pengawasan, yang sekaligus meningkatkan risiko korupsi.
Sistem bantuan pemerintah dalam program ini berisiko memperpanjang rantai birokrasi, yang dapat menciptakan peluang praktik rente. Potongan biaya operasional dapat menggerus porsi anggaran untuk bahan pangan.
Selain itu, pola pendekatan yang terlalu terpusat pada Badan Gizi Nasional juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Peran pemerintah daerah yang seharusnya aktif dalam pengawasan jadi terpinggirkan.
Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Cozy dan Nyaman
Kekurangan dalam Transparansi dan Akuntabilitas
KPK menyoroti bahwa transparansi dan akuntabilitas program MBG masih memerlukan banyak perbaikan. Proses verifikasi mitra dan penentuan lokasi dapur dinilai tidak berjalan efektif.
Beberapa dapur yang ditunjuk bahkan tidak memenuhi standar teknis yang ditetapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini mengancam keamanan pangan dan berisiko menyebabkan keracunan.
Pengawasan keamanan pangan juga dinilai belum optimal. Minimnya kolaborasi dengan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menambah masalah dalam pelaksanaan program.
Rekomendasi KPK untuk Meningkatkan Program
KPK merekomendasikan agar regulasi pelaksanaan MBG diperkuat dengan penyusunan yang lebih komprehensif. Hal ini perlu dituangkan dalam Peraturan Presiden untuk menata perencanaan dan pengawasan lintas kementerian serta daerah.
Mekanisme bantuan pemerintah perlu ditinjau kembali untuk mengurangi praktik rente dan memastikan kualitas layanan. Pendekatan kolaboratif yang melibatkan peran aktif pemerintah daerah sangat dianjurkan.
KPK juga mendorong penetapan indikator keberhasilan program yang terukur. Ini penting untuk evaluasi dampak program yang berkelanjutan dan pengukuran status gizi penerima manfaat.
Baca juga: Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: