Senin, 13 APRIL 2026 • 19:19 WIB

Sorotan Terhadap Bupati Tulungagung: Dugaan Pemerasan Terhadap Pejabat Daerah

Author

Sorotan Terhadap Bupati Tulungagung: Dugaan Pemerasan Terhadap Pejabat Daerah

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, kini tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan pemerasan terhadap perangkat daerahnya. Tidak tanggung-tanggung, modus yang digunakan adalah surat pengunduran diri tanpa tanggal yang membuat pejabatnya berada dalam posisi sulit.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan situasi ini, di mana pejabat yang diangkat sejak Desember 2025 terpaksa memenuhi permintaan Gatut. Mereka bahkan harus merogoh kocek pribadi sebagai dampak dari tekanan yang diterima.

Modus Pemerasan Menggunakan Surat Tanpa Tanggal

Asep Guntur Rahayu dari KPK mengungkap bahwa Bupati Gatut menggunakan surat pengunduran diri dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa mencantumkan tanggal sebagai alat untuk mengontrol dan memeras pejabat-pejabatnya.

Surat tersebut memberi keleluasaan bagi Gatut untuk memberi tekanan kepada pejabat yang menolak permintaannya. Akibatnya, banyak pejabat berada dalam posisi terancam karena dapat diberhentikan sewaktu-waktu.

Ini menyebabkan rasa takut yang mendalam di kalangan pejabat, di mana mereka merasa terpaksa bertindak sesuai keinginan Gatut. Asep mengungkapkan, 'Ini sangat mengerikan,' saat menjelaskan dampak dari modus ini.

Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji

Tekanan Finansial dan Utang Pejabat

Di tengah intimidasi tersebut, banyak pejabat yang terpaksa mencari cara untuk memenuhi tuntutan Gatut. Beberapa di antaranya bahkan harus meminjam uang atau menggunakan uang pribadi untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.

Asep juga menekankan bahwa ajudan Bupati, Dwi Yoga Ambal, secara rutin mendatangi para pejabat untuk menagih uang. Ia menyatakan, 'YOG ini hampir setiap minggu datang nagih,' menunjukkan tekanan yang dialami para pejabat.

Situasi ini jelas tidak sehat dan berpotensi merusak integritas pemerintahan. Seharusnya, pejabat bekerja untuk kepentingan masyarakat dan bukan ditekan untuk memenuhi tuntutan pribadi.

Kumpulan Uang dan Penggunaan yang Mencurigakan

Dugaan pemerasan ini semakin serius ketika diketahui bahwa Gatut menargetkan pengumpulan uang dari pimpinan OPD hingga mencapai Rp 5 miliar. Besaran setoran bervariasi antara Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.

Hingga penangkapan yang dilakukan pada 10 April 2026, jumlah uang yang terkumpul mencapai sekitar Rp 2,7 miliar. Asep mengungkapkan bahwa sebagian dari uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.

'Uang ini digunakan untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan sejumlah keperluan pribadi lainnya,' jelas Asep, menambah kecurigaan mengenai pengelolaan anggaran di OPD.

Baca juga: Manchester United Rekrut Kiper Senne Lammens di Detik Terakhir Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU