Pengadaan 21.600 motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menjadi sorotan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat mendukung operasional di daerah yang sulit dijangkau.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Dilibatkan Oknum Brimob Masuk Jalur Pidana
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pengadaan ini bertujuan untuk memperkuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai lokasi strategis. Kendati demikian, proses ini mendapatkan perhatian terkait anggaran dan koordinasi antar kementerian.
Tujuan Pengadaan Motor Listrik
Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik bertujuan untuk meningkatkan akses ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Hal ini sangat penting dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia menambahkan, "Ini kan untuk menjangkau daerah-daerah yang sangat sulit, jangkau desa-desa. Ini untuk nunjang operasional,". Total penyaluran yang direncanakan mencapai 21.600 unit, dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan operasional di titik-titik strategis.
Pengadaan ini dipandang sebagai langkah tambahan untuk menjamin distribusi makanan bergizi ke masyarakat yang membutuhkan. Dadan menegaskan pentingnya kehadiran motor listrik dalam mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada masyarakat.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH
Anggaran dan Harga Pengadaan
Dari segi anggaran, Dadan menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik ini dananya berasal dari anggaran tahun 2025, dengan anggaran sebesar Rp 40 juta per unit. Meskipun harga pasar untuk motor tersebut rata-rata sekitar Rp 52 juta, BGN berhasil menghemat anggaran.
Motor-motor ini direncanakan akan didistribusikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berfungsi sebagai dapur MBG di berbagai daerah. Dengan pengadaan ini, BGN berharap dapat menciptakan penghematan yang signifikan bagi anggaran.
Namun, proses pengadaan dan harga juga menimbulkan pertanyaan akan efisiensi dan transparansi tentang bagaimana dan untuk apa anggaran ini digunakan. Ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya pengawasan dalam pengalokasian sumber daya.
Tanggapan dari Pejabat Terkait
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengkonfirmasi bahwa pengadaan motor listrik tersebut diambil dari anggaran tahun lalu. "Tahun lalu itu rupanya, tahun ini nggak ada," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa baru mengetahui mengenai proses pengadaan ini belum lama, dan menyadari bahwa anggaran tersebut sudah mengalami pemotongan. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran.
Di sisi lain, Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa ia akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait penganggaran ini, menegaskan perlunya koordinasi yang lebih baik antara kementerian untuk meminimalisir risiko kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: