Raden Rara Freyanasifa Jayawardana, yang dikenal sebagai Freya JKT48, telah melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang telah memanipulasi foto dirinya.
Baca juga: Pecat Anggota Polri Terkait Kematian Ojol, Kompol Cosmas Kaju Gae Jadi Sorotan
Laporan tersebut diproses oleh Polres Jakarta Selatan setelah Freya menemukan foto yang tidak pantas dan merasa dirugikan oleh pihak yang tidak dikenal.
Awal Penemuan Kasus
Freya pertama kali menyadari fotonya dimanipulasi saat melihat unggahan di media sosial yang tidak diketahui pemiliknya. Dalam postingan itu, terdapat kata-kata yang dianggap tidak pantas dan mengganggu.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKBP Murodih, menegaskan bahwa korban merasa sangat terganggu oleh tindakan pelaku yang menggunakan teknologi AI untuk mengedit fotonya. Freya pun segera mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dan melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing
Tindakan Polisi
Laporan resmi yang diajukan oleh Freya telah tercatat dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mengenai tuduhan manipulasi data melalui media elektronik.
Penyelidikan ini mencakup waktu kejadian yang diperkirakan terjadi antara 2022 hingga 2025. Murodih menekankan pentingnya tindak lanjut dalam kasus ini agar pelaku dapat diidentifikasi.
Dampak dan Keterlibatan Publik
Kasus ini mencuri perhatian publik, mengingat pentingnya kesadaran akan penyalahgunaan teknologi dan privasi individu. Hal ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk regulasi yang lebih ketat terkait fenomena manipulasi data menggunakan AI.
Freya berharap bahwa melalui langkah hukum ini, tindakan serupa di masa depan dapat dicegah. Menyadari dampak luas dari penyalahgunaan teknologi, dia bertekad untuk memperjuangkan hak-haknya.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: