Rabu, 11 MARET 2026 • 13:55 WIB

Pangan Ilegal dari Malaysia dan Singapura Menjadi Sorotan BPOM

Author

Pangan Ilegal dari Malaysia dan Singapura Menjadi Sorotan BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa mayoritas produk pangan olahan impor yang melanggar ketentuan di Indonesia berasal dari dua negara, yaitu Malaysia dan Singapura.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa langkah pengawasan intensif diperlukan untuk memastikan keamanan pangan di tanah air.

Hasil Pengawasan Pangan Olahan

Dalam suatu periode pengawasan yang intensif, BPOM menemukan bahwa 70,4 persen dari produk pangan ilegal tanpa izin edar berasal dari Malaysia.

Singapura juga terdeteksi dengan kontribusi sebesar 11,3 persen, sementara China menyumbang 10,4 persen. Thailand menyusul dengan angka 2,2 persen dari total produk bermasalah.

Kegiatan ini mencakup pemeriksaan terhadap 1.134 sarana peredaran pangan olahan di 38 provinsi di Indonesia, dengan ritel modern menjadi lokasi utama pengawasan.

Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak

Temuan dan Pelanggaran

Dari 1.134 sarana yang diperiksa, BPOM menyatakan bahwa 739 sarana memenuhi ketentuan, sedangkan 395 sarana lainnya ditemukan tidak memenuhi standar.

Sebanyak 27.407 produk pangan tanpa izin edar diidentifikasi, sedangkan 23.776 produk telah kedaluwarsa dan 4.844 dalam kondisi rusak.

Taruna Ikrar menekankan, 'Tingginya temuan pangan tanpa izin edar dipicu oleh permintaan konsumen yang mendorong pasokan ilegal melalui jalur tidak resmi.'

Region dengan Temuan Tertinggi

BPOM menyoroti beberapa daerah dengan temuan pangan ilegal terbanyak, di mana Palembang tercatat sebagai wilayah dengan angka tertinggi, sebanyak 10.848 produk.

Batam dan Palopo masing-masing mencatat 2.653 dan 2.756 produk pangan ilegal, sedangkan Sanggau dan Tarakan menyusul dengan angka 1.654 dan 1.305.

Jenis pangan yang paling sering ditemukan adalah bumbu dan kondimen, makanan ringan, serta produk olahan daging, yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU