Rabu, 11 MARET 2026 • 11:38 WIB

Tangkap Tangan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong: KPK Tindak Korupsi di Pemkab

Author

Tangkap Tangan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong: KPK Tindak Korupsi di Pemkab

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Hendri Praja pada 9 Maret 2026. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek yang dikelola oleh Pemkab Rejang Lebong.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan total 13 individu, yang terdiri dari pejabat daerah dan pihak swasta. Kasus ini muncul di tengah upaya berkesinambungan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Rincian Operasi Tangkap Tangan

Pada 9 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang menghasilkan penangkapan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Hendri Praja. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap dalam pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Operasi sebelumnya dilakukan oleh KPK pada Januari 2026, di mana delapan orang ditangkap terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak. Hal ini menunjukkan konsistensi KPK dalam menangani praktik korupsi di berbagai tingkatan pemerintah.

KPK telah menjadi lembaga yang bersikeras dalam upaya pemberantasan korupsi, dan kasus di Rejang Lebong menjadi contoh konkret komitmen lembaga tersebut.

Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Dugaan Suap dan Upaya KPK

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 13 orang yang diindikasikan terlibat dalam kasus suap proyek di daerah tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa sejumlah tersangka telah dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.

Selama operasi dilakukan, KPK melakukan penyitaan terhadap dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai yang diduga terkait dengan praktik korupsi. Budi Prasetyo menekankan pentingnya penyitaan ini untuk mengungkap lebih lanjut praktik-praktik yang merugikan pemerintah daerah.

Upaya ini tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga pada pengumpulan bukti yang mendukung proses hukum selanjutnya.

Respons Partai Amanat Nasional

Setelah penangkapan Bupati Rejang Lebong, Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari posisi struktural di partai. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa partai menghormati proses hukum dan percaya pada transparansi dalam penegakan hukum.

Pernyataan resmi dari PAN mengindikasikan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi, serta mengajak kepala daerah lainnya untuk melaksanakan amanah rakyat dengan baik. Hal ini menunjukkan tanggung jawab PAN dalam menangani kader mereka yang terlibat dalam praktik korupsi.

Partai juga menyatakan bahwa transparansi dan integritas merupakan aspek penting dalam menjalankan pemerintahan dan hal ini diharapkan bisa menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca juga: Mengenal Finfluencer: Solusi Cerdas untuk Memahami Keuangan di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU