Vidi Aldiano, musisi berbakat yang dikenal penuh energi, telah meninggal dunia pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil
Kabar duka ini pertama kali diunggah oleh musisi Andi Rianto melalui akun media sosialnya.
Pernyataan Resmi Keluarga
Pihak keluarga telah mengonfirmasi bahwa Vidi Aldiano berpulang pada pukul 16.33 WIB.
"Telah wafat anak saya: OXAVIA ALDIANO bin HARRY APRIANTO," bunyi pesan yang diterima oleh awak media dari pihak keluarga.
"Vidi wafat di dampingi seluruh keluarga besar yang ikhlas akan kepergiannya menghadap Allah SWT, 7 Maret jam 16:33. Selamat Jalan Menuju Cahaya Ilahi Nak," lanjut mereka, mencerminkan rasa kehilangan yang dalam.
Pernyataan ini menegaskan betapa besarnya dampak kepergian Vidi bagi keluarganya.
Dampak Kepergian Vidi Aldiano
Kepergian mendadak Vidi telah mengejutkan banyak pihak, termasuk penggemar dan rekan sesama artis.
Baca juga: Manchester United Rekrut Kiper Senne Lammens di Detik Terakhir Bursa Transfer
Di media sosial, banyak orang mengenang sosok Vidi yang ceria, sementara berita kepergiannya menyebar dengan cepat, memicu reaksi emosional dari publik.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai penyebab pasti kematiannya, yang semakin menambah rasa penasaran masyarakat.
Rekan-rekan sesama musisi turut merasa kehilangan, mengungkapkan duka cita melalui media sosial mereka.
Warisan Musikal Vidi Aldiano
Sepanjang kariernya, Vidi Aldiano telah meninggalkan warisan musik yang mendalam bagi industri musik Indonesia.
Karya-karyanya yang berpengaruh menciptakan kenangan tak terlupakan bagi banyak penggemar.
Dalam beberapa tahun terakhir, Vidi dikenal tidak hanya sebagai musisi tetapi juga sebagai sosok yang menginspirasi banyak orang.
Keluarga berjanji akan segera mengumumkan informasi lebih lanjut mengenai rumah duka dan jadwal pemakaman almarhum.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: