Rabu, 04 MARET 2026 • 23:11 WIB

Dorongan Transparansi dari Pemerintah untuk Moderasi Konten di Platform Digital

Author

Dorongan Transparansi dari Pemerintah untuk Moderasi Konten di Platform Digital

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan perlunya transparansi dari Meta mengenai algoritma dan moderasi konten di platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif

Kekhawatiran terhadap maraknya misinformasi dan potensi polarisasi sosial di ruang digital Indonesia menjadi latar belakang pentingnya permintaan ini.

Permintaan Transparansi dari Pemerintah

Pada sebuah pertemuan di kawasan SCBD Jakarta, Meutya Hafid menyampaikan permohonan kepada manajemen Meta untuk mengungkap informasi mengenai algoritma rekomendasi konten mereka.

Transparansi dalam algoritma ini dianggap krusial untuk memahami potensi penguatan konten yang bersifat provokatif atau menyesatkan yang dapat berdampak negatif di masyarakat.

Meutya menekankan harapan pemerintah agar Meta meningkatkan kapasitas pengawasan terhadap konten di Indonesia, termasuk jumlah dan peran personel yang bertanggung jawab menangani isu disinformasi.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti

Tanggung Jawab Meta Terhadap Pengguna di Indonesia

Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai sekitar 230 juta di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat bahwa Meta memikul tanggung jawab besar dalam memastikan kualitas konten yang beredar.

Pemerintah mengharapkan agar Meta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, terutama dalam menangani kasus judi online, disinformasi, dan konten kebencian.

Data menunjukkan tingkat kepatuhan Meta dalam mengatasi isu-isu tersebut hanya mencapai 28,47%, yang tergolong sangat rendah.

Upaya Pemerintah dalam Pengawasan Ruang Digital

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Meutya Hafid melibatkan perwakilan dari berbagai lembaga, termasuk keamanan dan penegak hukum, dalam rangka memperkuat pengawasan di dunia cyber Indonesia.

Meutya menegaskan bahwa memperkuat kemampuan Meta dalam moderasi konten adalah penting untuk memahami konteks lokal dan dinamika sosial masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan amanat Pasal 40 Undang-Undang ITE, yang menetapkan kewajiban pemerintah dalam melindungi kepentingan umum dari dampak negatif aktivitas digital.

Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU