Sabtu, 28 FEBRUARI 2026 • 16:33 WIB

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Migrasi Unit Pembangkitan

Author

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Migrasi Unit Pembangkitan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) telah melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi di Jakarta dan Depok terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek migrasi unit pembangkitan Suralaya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi melibatkan PT PLN Indonesia Power untuk Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China untuk Merayakan 80 Tahun Kemenangan Rakyat

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dapot Dariaman, penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (26/2) bertujuan untuk mengumpulkan berbagai alat bukti penting. Lokasi yang menjadi target penggeledahan termasuk gedung PT High Voltage Technology dan dua rumah di Pancoran Mas serta Lebak Bulus.

Rincian Kasus dan Penggeledahan

Proyek migrasi unit pembangkitan Suralaya dilaksanakan untuk mengubah kapasitas dari 500 kV menjadi 150 kV, dengan nilai pagu sekitar Rp. 219.204.394.976. Kontrak yang diterima oleh PT High Voltage Technology mencapai Rp. 177.552.218.661.

Dapot Dariaman menambahkan, 'Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah melaksanakan kegiatan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi mark up kegiatan Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya Unit 3.'

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-07/M.1/Fd.1/02/2026 yang diterbitkan pada 24 Februari 2026 dan menunjukkan komitmen Kejati DKI dalam menuntaskan kasus ini.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil

Hasil Penggeledahan dan Penyitaan

Dari hasil penggeledahan ini, tim penyidik berhasil menyita dokumen dan barang elektronik yang dianggap relevan untuk penyidikan. Penyitaan dilakukan untuk memperkuat pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Dapot menegaskan, 'Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang dianggap perlu.'

Dedikasi Kejati DKI dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus korupsi ini menjadi harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.

Komitmen dalam Pemberantasan Korupsi

Kejaksaan Tinggi DKI menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dapot menekankan, 'Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.'

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat menyaksikan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara.

Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Cozy dan Nyaman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU