Pemerintahan Presiden Donald Trump baru-baru ini mengambil langkah signifikan yang berpotensi menimbulkan ketegangan dalam hubungan internasional di ranah digital.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Dalam dokumen bertanggal 18 Februari 2026, diplomat Amerika Serikat diinstruksikan untuk mendorong kebijakan pengelolaan data yang lebih longgar di negara-negara lain.
Kebijakan Data Internasional yang Kontroversial
Menteri Luar Negeri Marco Rubio menandatangani dokumen yang mendorong diplomat Amerika untuk meyakinkan negara lain agar tidak memberlakukan regulasi ketat tentang pengelolaan data warga.
Gagasan di balik langkah ini adalah bahwa kedaulatan data yang terlalu ketat dapat mengganggu arus data global dan menambah biaya serta risiko keamanan siber bagi perusahaan teknologi Amerika.
Pemerintah Amerika secara eksplisit meminta agar regulator di negara lain tidak memberlakukan regulasi yang dapat menghambat pengelolaan data oleh badan usaha mereka.
Hal ini mencerminkan pendekatan agresif Amerika Serikat untuk mempertahankan dominasi dalam dunia digital di tengah berbagai tantangan global.
Dampak Aturan Eropa terhadap Perusahaan Teknologi AS
Sejak penerapan General Data Protection Regulation (GDPR) di Eropa, banyak perusahaan teknologi asal Amerika dihadapkan pada masalah hukum serius terkait perlindungan data pribadi.
Baca juga: Memahami Self Love: Langkah Awal Menuju Hubungan yang Sehat
Regulasi ini tidak hanya membatasi transfer data warga Eropa ke luar kawasan, tetapi juga menjadikan berbagai raksasa teknologi AS terpaksa menghadapi denda yang signifikan.
Tekanan dari regulator Eropa ini semakin tajam dengan meningkatnya kekhawatiran publik tentang privasi dan pengawasan yang berkaitan dengan teknologi berbasis kecerdasan buatan.
Situasi ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan AS dalam menjaga arus data di tengah regulasi ketat yang diterapkan oleh negara-negara lain.
Strategi Global dan Tantangan dari China
Dokumen diplomatik yang dikeluarkan juga menyoroti peningkatan kontrol China terkait kebijakan penyimpanan dan transfer data yang kian ketat dalam beberapa tahun terakhir.
China memanfaatkan proyek infrastruktur teknologi bersamaan dengan implementasi kebijakan data yang restriktif, berfungsi untuk meningkatkan pengaruh globalnya dan menggunakan data untuk tujuan strategis.
Diplomat AS diinstruksikan untuk mempromosikan forum Global Cross-Border Privacy Rules, yang dirancang guna memperkuat arus bebas data sambil tetap menjaga privasi individu.
Strategi ini merupakan bagian dari upaya Amerika Serikat untuk memperluas pengaruhnya di bidang data global di tengah tantangan yang diberikan oleh negara-negara seperti China.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: