Rabu, 25 FEBRUARI 2026 • 10:29 WIB

Kejadian Penganiayaan di SPBU Cipinang: Identitas Pelaku Terungkap

Author

Kejadian Penganiayaan di SPBU Cipinang: Identitas Pelaku Terungkap

Tiga petugas SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, mengalami penganiayaan saat menolak pengisian BBM jenis Pertalite. Peristiwa terjadi pada malam hari sekitar pukul 22.22 WIB ketika pelanggan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset

Pelanggan terlibat dalam ketegangan setelah petugas meminta barcode yang sesuai dengan data resmi. Penolakan ini memicu situasi yang semakin memanas dan berujung pada penganiayaan.

Kronologi Kejadian

Kejadian diawali oleh kedatangan sebuah mobil untuk mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Cipinang. Sesuai dengan kebijakan, kendaraan yang memenuhi syarat harus menunjukkan barcode terdaftar untuk pengisian.

Pengawas SPBU, Hendra, menjelaskan, "Ketika di-scan barcode subsidinya, memang pelat nomornya sesuai. Tapi foto kendaraan di data barcode itu berbeda dengan mobil yang datang." Penolakan atas pengisian BBM menyebabkan ketegangan antara petugas dan pelanggan.

Usaha pihak operator untuk menjelaskan situasi kepada pelanggan tidak membuahkan hasil, dan ketegangan terus meningkat. Keadaan memanas ketika pelanggan bersikeras meminta pengisian meskipun penjelasan telah diberikan.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan

Identitas Pelaku dan Pengakuan

Identitas pelaku mulai terungkap setelah peristiwa penganiayaan ini. Meskipun pria tersebut mengaku sebagai oknum kepolisian, penyelidikan oleh kepolisian menemukan bahwa ia adalah seorang wirausaha.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa "Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri." Penyelidikan dilakukan dengan klarifikasi yang mendalam untuk memastikan situasi.

Pihak kepolisian menyatakan, "Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan," menunjukkan bahkan pelaku yang salah klaim pun dihadapkan pada konsekuensi hukum.

Status Hukum Pelaku

Pelaku, yang berinisial JM (31), telah menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba. Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, melaporkan bahwa pelaku positif terhadap narkotika jenis sabu dan ganja.

Penganiayaan tersebut didorong oleh reaksi emosional pelaku yang merespons penolakan terhadap pengisian BBM. Kombes Alfian mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dalam prosedur pengisian BBM serta perlunya sosialisasi terkait ketentuan yang berlaku dalam pengisian di SPBU.

Baca juga: Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU