Akhir-akhir ini, berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi semakin marak. Banyak yang terjebak, sehingga penting untuk mengenali ciri-ciri penipuan ini.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Modus ini sering melibatkan tawaran-tawaran menggoda, seperti hadiah atau bantuan keuangan yang menarik. Kita semua disarankan untuk lebih waspada agar tidak menjadi korban selanjutnya.
Modus Penipuan Melalui Telepon
Salah satu metode yang paling umum adalah penipuan melalui telepon. Pelaku sering mengaku sebagai petugas dari lembaga keuangan atau agen pemerintah.
Dengan berbagai ancaman, seperti mempertaruhkan rekening yang bermasalah, mereka berusaha mengecoh korban untuk memberikan informasi pribadi. Teknik ini sering membuat banyak orang tergoda dan kehilangan keamanan data mereka.
Sering kali, para pelaku juga menawarkan hadiah atau bantuan sebagai imbalan untuk informasi yang diberikan. Jika tawaran ini terdengar terlalu baik untuk menjadi kenyataan, besar kemungkinan ini merupakan upaya penipuan.
Baca juga: Pecat Anggota Polri Terkait Kematian Ojol, Kompol Cosmas Kaju Gae Jadi Sorotan
Penipuan Melalui Media Sosial
Media sosial telah menjadi sarana yang subur untuk pelaku penipuan. Mereka menciptakan akun yang seakan-akan resmi dengan menggunakan logo atau identitas institusi asli.
Dalam platform ini, mereka bisa menyebarkan informasi palsu, termasuk undian berhadiah besar atau program bantuan sosial. Kerap kali, mereka meminta korban untuk mengisi formulir dengan data pribadi yang sensitif.
Mendeteksi kejanggalan pada akun, seperti jumlah pengikut yang sedikit atau konten yang tidak konsisten, bisa menjadi langkah awal untuk menghindari penipuan ini.
Waspada Terhadap Email Palsu
Modus penipuan melalui email juga layak diwaspadai. Email yang dikirimkan sering kali sangat mirip dengan yang resmi, tetapi ada sejumlah tanda kejanggalan.
Pelaku biasanya akan meminta korban untuk mengklik tautan dan mengisi informasi pribadi di situs yang menyerupai situs resmi. Dalam kasus tertentu, tautan tersebut dapat mengarahkan ke situs berbahaya yang mencuri data.
Penting untuk secara teliti memeriksa alamat email pengirim untuk memastikan bahwa email tersebut berasal dari domain resmi sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: