Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 14:57 WIB

Satu Tersangka Ditangkap dalam Kasus Kematian Anggota Polisi di Sulawesi Selatan

Author

Satu Tersangka Ditangkap dalam Kasus Kematian Anggota Polisi di Sulawesi Selatan

Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Bripda Dirja Pratama, seorang anggota Ditsamapta Polda Sulsel, yang ditemukan tewas di barak pada Minggu (22/2). Tersangka yang diidentifikasi dengan inisial P merupakan senior korban dan seorang anggota polisi.

Baca juga: Pecat Anggota Polri Terkait Kematian Ojol, Kompol Cosmas Kaju Gae Jadi Sorotan

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pengakuan tersangka P sejalan dengan hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan pada korban. Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengeksplorasi keterlibatan pihak lain.

Pengakuan dan Bukti Medis

Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa tersangka P mengakui telah menganiaya Bripda Dirja. Hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sulsel menunjukkan tanda-tanda penganiayaan yang sejalan dengan keterangan tersangka.

Djuhandhani mengungkapkan, "Keterangan tersangka P ada kesesuaian dari hasil keterangan Biddokes seperti memukul bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. Hal itu sudah sinkron." Informasi ini memberikan landasan bagi penyidik untuk melanjutkan penyidikan.

Penyidik melanjutkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian ini, mengingat konsekuensi hukum yang mungkin menyertai tindakan tersebut.

Baca juga: Sejarah Baru: Adrian Wibowo Berdarah Campuran Pertama yang Bermain di MLS

Penyidikan Berlanjut

Kapolda menegaskan bahwa meskipun satu tersangka telah ditetapkan, penyidikan tidak akan berhenti di situ. Ia menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kita tidak dengan begitu saja percaya. Karena kami masih melihat keterlibatan lainnya," ungkapnya. Pernyataan ini mencerminkan sikap hati-hati terhadap penanganan kasus ini.

Kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh dan memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.

Laporan Palsu dan Proses Penyelidikan

Djuhandhani juga mengkonfirmasi bahwa ada laporan awal yang dianggap tidak akurat mengenai penyebab kematian Bripda Dirja. Ia menyatakan bahwa laporan yang diterima sebelumnya menyebutkan bahwa korban meninggal akibat membenturkan kepalanya.

"Dari laporan awal yang kami terima dari anggota, bahwa Bripda Dirja meninggal dunia karena membentur-benturkan kepalanya. Itu pertama kali informasi yang kami dapatkan," bebernya. Informasi ini kemudian terbukti tidak benar setelah investigasi lebih mendalam.

Investigasi membuktikan bahwa penganiayaan oleh senior korban adalah penyebab kematiannya. "Setelah kita melakukan upaya pemeriksaan oleh Biddokes, kita temukan beberapa yang lebam, dan kita yakini bahwa itu adalah luka penganiayaan," pungkasnya.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Risiko, dan Tips Keamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU