Kisruh berkembang mengenai pernyataan dari seorang penerima beasiswa LPDP yang mengundang perhatian publik. Pernyataan tersebut menyinggung isu pendidikan anak di luar negeri dan memicu reaksi masyarakat terkait keuangan publik.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dalam pernyataan kontroversial tersebut, sang awardee menunjukkan paspor Inggris anaknya dan berkomentar, "Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan." Hal ini menyisakan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran besar dari LPDP.
Komponen Pembiayaan Beasiswa LPDP untuk Awardee di Luar Negeri
Booklet resmi LPDP menyebutkan adanya beberapa komponen biaya yang termasuk dalam pendanaan beasiswa untuk awardee luar negeri. Komponen tersebut mencakup dana pendidikan dan dana pendukung untuk memenuhi berbagai kebutuhan mahasiswa.
Dana pendidikan meliputi biaya pendaftaran, biaya kuliah, tunjangan buku, serta dana untuk penelitian tesis atau disertasi. Terdapat juga dana untuk seminar internasional dan publikasi jurnal internasional.
Sementara itu, dana pendukung mencakup biaya transportasi, aplikasi visa, asuransi kesehatan, dan biaya hidup bulanan yang diperlukan untuk mendukung mahasiswa di luar negeri.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran
Besaran Pendanaan Beasiswa LPDP
Berdasarkan buku panduan LPDP Scholarship Funding Components 2023, besaran pembiayaan untuk awardee luar negeri bervariasi. Biaya kuliah ditanggung sesuai dengan tagihan dari institusi pendidikan, sedangkan maksimal untuk tunggakan buku adalah Rp 10 juta per tahun.
Untuk dana penelitian, LPDP mengalokasikan maksimal Rp 50 juta untuk tesis dan Rp 150 juta untuk disertasi. Terdapat juga dana sebesar Rp 15 juta untuk dana seminar internasional.
Biaya hidup bulanan juga disesuaikan dengan negara tujuan, contoh, untuk Amerika Serikat, awardee dapat menerima antara USD 1.700 hingga 2.500, sedangkan di Inggris antara GBP 1.250 hingga 1.600.
Tunjangan Khusus dan Dana Pendukung Lainnya
LPDP menyediakan tunjangan khusus untuk awardee, yang mencakup tunjangan keluarga untuk maksimal dua tanggungan sebesar 25% dari living allowance. Tunjangan serupa juga diberikan bagi pendamping disabilitas.
Dengan berbagai komponen biaya yang ditanggung oleh LPDP, diharapkan awardee dapat fokus pada studi tanpa terbebani masalah finansial. Ini menjadi faktor penting untuk keberhasilan program beasiswa di luar negeri.
Namun, pernyataan seorang awardee terkait penggunaan dana menyuarakan tantangan yang harus dihadapi oleh penerima beasiswa di masa depan.
Baca juga: Kompetisi Ketat: Manchester United dan Manchester City Berburu Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: