Bandara Internasional Palm Beach di Florida, Amerika Serikat, bersiap mengubah namanya menjadi Bandara Internasional Presiden Donald J. Trump. Langkah ini telah disetujui oleh badan legislatif negara bagian pada 19 Februari 2026.
Baca juga: Kemenperin: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diterima, Namun Investasi Apple Terus Berjalan
Rancangan undang-undang yang memberi nama baru ini diharapkan dapat mencerminkan pengaruh dan ketenaran mantan presiden, meski masih menunggu persetujuan dari Gubernur Florida, Ron DeSantis.
Persetujuan RUU oleh Badan Legislatif Florida
Badan legislatif Florida, yang didominasi oleh Partai Republik, telah memberikan lampu hijau untuk rancangan undang-undang penggantian nama bandara tersebut. Ini menunjukkan adanya dukungan politik untuk memuliakan nama mantan presiden dalam konteks fasilitas publik.
Kini, rancangan tersebut menunggu tanda tangan dari Gubernur Ron DeSantis, yang sebelumnya dikenal sebagai penentang Trump. Jika DeSantis menyetujui, ini akan menjadi indikator kuat bagi kelanjutan proses penggantian nama.
Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Proses Penggantian Nama dan Daya Tarik Bandara
Penggantian nama ini tidak hanya mengharuskan persetujuan dari lembaga lokal, tetapi juga dari Administrasi Penerbangan Federal (FAA). Hal ini menunjukkan bahwa segala perubahan nama fasilitas publik harus mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah federal.
Bandara Internasional Palm Beach memiliki lokasi strategis dekat dengan kediaman Trump yang terkenal, Mar-a-Lago. Kota Palm Beach sendiri terkenal dengan daya tarik wisata dan elitisme, sehingga penggantian nama ini memiliki relevansi dalam konteks bisnis dan pariwisata.
Upaya Lain Trump dalam Mengganti Nama Fasilitas Publik
Inisiatif ini bukanlah yang pertama kalinya bagi Trump yang berusaha mengubah nama berbagai fasilitas publik dengan namanya. Misalnya, dewan pengurus Kennedy Center di Washington sebelumnya juga memutuskan untuk mengganti nama kompleks seni tersebut menjadi 'Trump-Kennedy Center'.
Namun demikian, upaya Trump untuk mengganti nama Stasiun Penn di New York dan Bandara Internasional Dulles di Washington tidak berhasil. Selain itu, Departemen Keuangan mengonfirmasi adanya rancangan untuk mencetak koin US$1 edisi khusus dengan gambar Trump, meskipun ada larangan atas penampilan presiden yang masih menduduki jabatan di uang.
Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: