Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 10:53 WIB

Indonesia Ambil Peran dalam Kepemimpinan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza

Author

Indonesia Ambil Peran dalam Kepemimpinan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza

Indonesia resmi menyetujui untuk menjadi wakil komandan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza. Pengumuman ini dilakukan oleh Mayor Jenderal Jasper Jeffers, dalam rapat Dewan Perdamaian yang berlangsung baru-baru ini.

Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Pernyataan Resmi tentang Posisi Wakil Komandan

Mayor Jenderal Jasper Jeffers mengonfirmasi bahwa Indonesia telah menerima posisi yang ditawarkan. "Saya telah menawarkan dan Indonesia telah menerima posisi wakil komandan untuk ISF," ujar Jeffers dalam pernyataan resmi yang disiarkan oleh AFP.

Kehadiran pasukan ISF dianggap penting untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Jeffers menambahkan, "Dengan langkah-langkah awal ini, kita akan membantu menghadirkan keamanan yang dibutuhkan Gaza demi kemakmuran masa depan dan perdamaian yang langgeng."

Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian

Mandat dan Tugas Pasukan Stabilisasi Internasional

Pasukan ISF akan bertugas untuk mengstabilkan situasi di Gaza. Hal ini diperlukan agar pemerintahan sipil dapat berfungsi secara efektif.

Tanggung jawab ISF meliputi mengawasi gencatan senjata dan menciptakan lingkungan stabil tanpa melakukan konfrontasi.

Komitmen Negara Lain dalam ISF

Jasper Jeffers juga menyampaikan bahwa negara-negara lain, termasuk Maroko, telah berkomitmen untuk mengirimkan pasukannya untuk mendukung stabilitas di Gaza. Selain itu, Albania, Kazakhstan, dan Kosovo juga menyatakan dukungan mereka.

Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat upaya mencapai stabilitas dan perdamaian di kawasan yang telah lama mengalami konflik yang berkepanjangan.

Baca juga: Kompetisi Ketat: Manchester United dan Manchester City Berburu Kiper Baru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU