Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memperlihatkan komitmennya terhadap masyarakat dengan melakukan blusukan menggunakan motor gede Triumph Scrambler 1200 XE. Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis langsung perkembangan infrastruktur di wilayah Jawa Barat.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Motor yang digunakan Dedi Mulyadi memiliki spesifikasi mumpuni dan legalitas lengkap, dengan data pajak dan STNK aktif hingga tahun 2030. Blusukan ini merupakan bagian dari upayanya untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memantau kondisi jalan di daerahnya.
Kegiatan Blusukan Gubernur Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi, akrab disapa KDM, melakukan blusukan di Jawa Barat dengan menggunakan motor Triumph Scrambler 1200 XE. Dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube-nya, KDM menyatakan, "Hari ini, ini pertama saya menggunakan kendaraan bermotor kembali untuk ngelilingi Jawa Barat."
Kegiatan blusukan ini melibatkan konvoi besar bikers yang dimulai dari kediaman KDM di Lembur Pakuan, Sukadaya, Sukasari, Subang. Selama perjalanan, KDM aktif berinteraksi dengan warga sekitar dan memeriksa kondisi jalan yang dilalui.
Kegiatan ini bukan hanya sekedar ajang berkendara, tetapi juga sebagai cara untuk mendapatkan masukan langsung dari masyarakat mengenai kebutuhan infrastruktur dan aksesibilitas transportasi di daerah.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Risiko, dan Tips Keamanan
Detail Spesifikasi Motor Triumph Scrambler 1200 XE
Triumph Scrambler 1200 XE adalah motor gede dengan desain retro adventure yang dirancang untuk kenyamanan saat touring. Meskipun bobotnya berat, posisi duduk yang rendah dan setang yang tinggi membuat pengalaman berkendara menjadi lebih nyaman.
Motor ini dilengkapi mesin berkapasitas 1.200 cc dengan konfigurasi Liquid-cooled, 8 valve, SOHC, serta 270° crank angle parallel-twin. Tenaga maksimum yang dapat dihasilkan mencapai 89 dk pada 7.000 rpm, sementara torsi puncaknya mencapai 110 Nm pada 4.250 rpm.
Fitur ini menjadikan Triumph Scrambler 1200 XE pilihan menarik bagi para penggila adventure yang memerlukan performa optimal di berbagai kondisi jalan.
Legalitas dan Pajak Motor KDM
Legalitas motor yang digunakan Dedi Mulyadi menjadi perhatian tersendiri, tidak hanya performanya. Pajak kendaraan ini terdaftar aktif hingga 15 Juni 2027, sedangkan STNK berlaku hingga 15 Juni 2030.
Setiap tahun, pajak yang harus dibayarkan untuk motor ini mencapai Rp 7.799.100. Jumlah tersebut terdiri dari PKB Pokok sebesar Rp 4.648.200 dan Opsen PKB Pokok sebesar Rp 3.067.900.
Kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah juga mendukung penggunaan kendaraan yang memenuhi syarat hukum dan regulasi.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: