Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 12:05 WIB

139 Jiwa Belum Ditemukan Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

Author

139 Jiwa Belum Ditemukan Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera pada akhir November 2025 menyebabkan 139 orang dinyatakan hilang, menurut laporan terbaru dari pemerintah.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025

Kondisi memprihatinkan ini menyusul jumlah korban meninggal yang tercatat mencapai 1.205 orang dan 12.994 orang masih mengungsi di berbagai lokasi.

Data Korban Banjir dan Longsor

Dalam rapat koordinasi yang diadakan pada Rabu, 18 Februari 2026, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, selaku Kepala Satgas Pemulihan Pascabencana, memberikan laporan resmi mengenai jumlah korban.

Ia mengungkapkan bahwa dari total 139 orang yang hilang, 70 orang berasal dari Sumatera Barat, 40 orang dari Sumatera Utara, dan 29 orang dari Aceh.

Tito menambahkan bahwa korban meninggal dunia terbagi menjadi 267 orang dari Sumatera Barat, 376 orang dari Sumatera Utara, dan 562 orang dari Aceh.

Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Cozy dan Nyaman

Kondisi Pengungsi Pasca Bencana

Sebagai dampak dari bencana ini, jumlah pengungsi sempat mencapai lebih dari 2 juta orang, namun kini berkurang menjadi 12.994 orang.

Provinsi Aceh merupakan wilayah dengan banyak pengungsi, yakni 12.144 orang, tersebar di Aceh Utara.

Selain itu, terdapat 5.197 pengungsi di beberapa daerah lain seperti Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur, yang masih memerlukan perhatian.

Operasi Pemulihan dan Penanganan Bencana

Tito melaporkan bahwa saat ini tidak ada pengungsi yang tinggal di tenda di Sumatera Barat, sedangkan penanganan untuk area lain masih berlangsung.

Operasi pemulihan yang terus dilakukan bertujuan untuk memastikan bantuan dan layanan dasar tersedia bagi para penyintas bencana.

Koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan mengatasi dampak psikososial dari bencana ini.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU