Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 11:05 WIB

Kewaspadaan Terhadap Penipuan Pajak: Modus Operandi dan Strategi Menghindari Jerat Penipu

Author

Kewaspadaan Terhadap Penipuan Pajak: Modus Operandi dan Strategi Menghindari Jerat Penipu

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat akan bahaya penipuan yang mengatasnamakan pihaknya. Modus penipuan ini kerap kali dilakukan melalui komunikasi digital yang tampak resmi.

Baca juga: Manchester United Rekrut Kiper Senne Lammens di Detik Terakhir Bursa Transfer

Inge Diana Rismawati, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, memperingatkan tentang teknik-teknik penipuan yang berkembang, sering kali melibatkan konfirmasi data pajak yang tidak sah.

Modus Penipuan yang Marak Terjadi

Penipuan pajak seringkali dilakukan melalui aplikasi perpesanan seperti WhatsApp. Pelaku mengimingi korban dengan pengunduhan file berformat .apk yang dapat membahayakan data pribadi.

Selain itu, terdapat banyak tautan palsu yang mirip dengan aplikasi M-Pajak asli. Tautan ini dirancang untuk menipu masyarakat agar mengunduh aplikasi tidak resmi yang berpotensi mencuri informasi sensitif masyarakat.

Pelaku juga kerap mengklaim mereka sedang mengatur pelunasan tagihan pajak atau pengembalian pajak. Dengan menciptakan rasa urgensi, para penipu berupaya menekan korban untuk segera mengambil keputusan tanpa berpikir panjang.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Rincian Peristiwa Penembakan Gas Air Mata di Kawasan Tamansari

Langkah-Langkah yang Perlu Diambil

DJP mengingatkan agar setiap permintaan yang mencurigakan dikonfirmasi melalui saluran resmi yang ada. Hal ini termasuk menghubungi kantor pajak terdekat atau layanan Kring Pajak di nomor 1500200.

Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi atau melakukan transaksi sebelum memastikan kebenaran informasi. Selain saluran telepon, DJP juga menyediakan informasi melalui laman resmi dan akun media sosial.

Jika merasakan terjebak dalam penipuan, DJP mendorong masyarakat untuk segera melapor. Pengaduan dapat dilakukan melalui email pengaduan@pajak.go.id atau melalui forum pengaduan di situs resmi.

Respons dari Kementerian dan Upaya Penegakan Hukum

Menteri Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan nomor penipu dan konten mencurigakan. Langkah ini sangat penting dalam usaha bersama membasmi praktik penipuan digital.

Penegakan hukum adalah tanggung jawab semua pihak, dan laporan dari masyarakat sangat diharapkan agar tidak ada lagi yang menjadi korban di masa mendatang. Kolaborasi antara DJP dan Kemenkominfo terus dilakukan untuk edukasi tentang penipuan dan keamanan informasi pajak.

Pendidikan mengenai cara mengenali tanda-tanda penipuan merupakan fokus utama keduanya. Informasi yang jelas dan mudah diakses menjadi kunci dalam menjaga keamanan data pribadi.

Baca juga: Kompetisi Ketat: Manchester United dan Manchester City Berburu Kiper Baru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU