Hedi Yunus baru-baru ini mengalami insiden kesehatan yang mengganggu penampilannya di Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Februari 2026. Serangan vertigo dan panic attack yang mendadak memaksanya untuk berjuang mendapatkan pertolongan medis hanya tiga jam sebelum konser.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kejadian ini berlangsung di hotel tempatnya menginap, di mana Hedi mengalami krisis yang membuatnya harus bersandar pada tembok untuk memulihkan diri. Manajer dan timnya juga mengalami kepanikan saat insiden tersebut terjadi.
Serangan Vertigo yang Tiba-Tiba
Insiden yang mengguncang Hedi Yunus dimulai saat ia tengah melakukan check in di sebuah hotel berbintang.
Ketika serangan vertigo menyerangnya, Hedi merasa harus bersandar ke tembok hotel, mengalami kepanikan yang tinggi. Timnya, termasuk manajer dan asistennya, langsung khawatir dengan kondisi yang mendesak ini.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan
Kondisi yang Memburuk di Kamar Hotel
Setelah mengonsumsi permen untuk meredakan gejalanya, Hedi berusaha menuju kamarnya yang berada di lantai 17. Sayangnya, keadaan malah memburuk ketika ia sampai di dalam kamar, di mana ia mengaku mengalami muntah-muntah yang parah.
"Di kamar, enggak lama, saya muntah-muntah. Banyak banget. Saat itu masih berpikir, mungkin keracunan makanan saat sarapan," ujarnya berbagi pengalaman tidak menyenangkan yang ia alami.
Pertolongan Medis dan Pemeriksaan
Dalam keadaan darurat, Hedi Yunus menghubungi timnya di Jakarta melalui video call, meminta bantuan mendesak untuk menangani situasinya. Walaupun telah diberikan berbagai jenis minuman manis dan bergaram, tidak ada perubahan yang signifikan terhadap kesehatannya.
Hedi akhirnya dilarikan ke UGD Rumah Sakit Siloam Surabaya. "Satu jam enggak ada berhenti, muntah terus, isi perut juga terus keluar akhirnya saya ke UGD," jelasnya mengenai krisis kesehatan yang dialaminya di momen tersebut.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: