Jaksa Agung ST Burhanuddin mengekspresikan keprihatinan mendalam mengenai pengelolaan aset sitaan yang kini berada di bawah kendali oknum jaksa. Dalam sambutannya di peringatan Hari Ulang Tahun ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, ia menekankan pentingnya reformasi untuk mencegah aset negara dari penyalahgunaan.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH
Beliau menegaskan bahwa banyak aset yang seharusnya dikelola dengan baik justru disalahgunakan, terutama di Jakarta Pusat. Burhanuddin menyerukan kepada semua unit untuk beraksi cepat dalam menginventarisasi dan meluruskan pengelolaan aset tersebut.
Evaluasi Pengelolaan Aset Sitaan
Dalam evaluasi terkini, Burhanuddin mencatat bahwa masih banyak aset sitaan yang belum dikelola dengan efektif. Selain itu, beberapa aset diketahui telah dikuasai oleh oknum jaksa untuk kepentingan pribadi, menimbulkan potensi penyalahgunaan.
Ia menyebutkan, 'Banyak aset-aset kita yang masih tercecer, aset-aset kita yang seharusnya kita miliki masih di-hak-in [diklaim] oleh para jaksa, terutama untuk Jakarta Pusat.' Pernyataan tersebut menunjukkan adanya ketidakdisiplinan yang perlu segera diatasi.
Sebagai pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa, Burhanuddin menganggap penertiban aset sitaan sebagai langkah krusial untuk mencegah penyimpangan lebih lanjut di masa mendatang.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Perintah Penataan Aset Sitaan
Burhanuddin secara tegas menginstruksikan direktorat dan divisi terkait untuk melakukan penertiban aset yang tercecer. Ia berharap semua aset yang telah disalahgunakan segera diinventarisasi dan dikembalikan ke bawah kendali BPA.
"Saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulkan tidak boleh lagi siapa pun yang memakainya harus izin dari BPA dan kita tarik semua yang ada itu," ucap Burhanuddin, menggarisbawahi pentingnya kontrol yang ketat.
Ia menambahkan, aturan yang ketat mengenai izin penggunaan barang rampasan dalam penanganan perkara harus diterapkan agar tidak ada lagi penyalahgunaan di masa yang akan datang.
Fokus pada Pemulihan Kerugian Negara
Dalam menjalankan tugas, Burhanuddin menegaskan bahwa pengelolaan aset sitaan harus selalu berorientasi pada pemulihan kerugian negara. Hal ini penting agar BPA dapat menjalankan fungsinya tanpa intervensi dari pihak luar.
"Saya mengharapkan lagi tidak ada lagi nanti di luar kebutuhan kita ada permintaan-permintaan untuk enggak ada lagi," tegasnya, mendorong agar fokus utama tetap terjaga.
Ia menekankan, menjaga aset negara dari kepentingan pribadi merupakan tanggung jawab semua pihak, terutama dalam upaya menjaga integritas institusi.
Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Cozy dan Nyaman
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: