Demonstrasi sopir angkutan umum terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi pada Kamis, 12 Februari 2026, yang menyebabkan penutupan jalan dan kemacetan parah di area tersebut.
Baca juga: Kemenperin: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diterima, Namun Investasi Apple Terus Berjalan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melaporkan bahwa arus lalu lintas mengalami hambatan signifikan akibat penutupan akses jalan utama oleh para demonstran.
Detail Aksi Demonstrasi
Aksi demonstrasi oleh sopir angkot ini bertujuan untuk menyoroti berbagai isu yang mereka hadapi. Sopir mengatur mobil angkot mereka hingga menutup Jalan Jenderal Ahmad Yani, sehingga mengganggu arus lalu lintas di kedua arah.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi mencatat bahwa arus kendaraan menuju Tol Barat dan area Summarecon sangat terhambat, tidak ada kendaraan yang bergerak akibat aksi tersebut.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran
Tindakan Dinas Perhubungan
Sebagai respons terhadap situasi tersebut, Dishub menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem contraflow di ruas Jalan Ahmad Yani. Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan yang terjadi akibat aksi demonstrasi.
Petugas Dishub juga berusaha untuk mengingatkan pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mematuhi arahan dari petugas di lapangan.
Imbauan bagi Pengguna Jalan
Dishub Kota Bekasi menekankan pentingnya mematuhi arahan dari petugas demi mempercepat normalisasi kondisi lalu lintas. Mereka juga menyarankan pengguna jalan untuk mencari jalur alternatif agar tidak terjebak dalam kemacetan lebih lanjut.
Diharapkan, petugas dapat segera menanggulangi kemacetan yang ada dan mengatur arus lalu lintas dengan efektif agar aktivitas masyarakat dapat berjalan kembali.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: