Kamis, 12 FEBRUARI 2026 • 12:14 WIB

Transformasi Sistem Kerja ASN dan Karyawan Swasta Selama Lebaran 2026

Author

Transformasi Sistem Kerja ASN dan Karyawan Swasta Selama Lebaran 2026

Pemerintah mengintroduksi sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama Lebaran 2026.

Baca juga: Memahami Self Love: Langkah Awal Menuju Hubungan yang Sehat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, merilis Surat Edaran untuk menjaga efektivitas tugas kedinasan selama periode liburan.

Ketentuan dan Rincian Penerapan WFA bagi ASN

Pada 10 Februari 2026, Rini Widyantini mengumumkan bahwa ASN diperbolehkan melaksanakan WFA pada dua hari sebelum Lebaran dan tiga hari setelah Lebaran, yaitu dari 16 hingga 17 Maret dan 25 hingga 27 Maret.

Dalam edaran tersebut, ditekankan bahwa meskipun sistem WFA diterapkan, pelayanan publik yang esensial harus tetap berjalan dengan baik. Sektor kesehatan, transportasi, dan keamanan menjadi prioritas utama.

Rini Widyantini menyampaikan pentingnya adanya pembagian tugas yang jelas antara ASN yang bekerja di kantor dan yang bekerja dari lokasi lain. Hal ini dimaksudkan agar kualitas pelayanan publik tetap optimal meskipun dalam periode liburan.

Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan

Pengaturan WFA untuk Karyawan Swasta

Kebijakan WFA tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga untuk karyawan swasta. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan untuk memberikan kesempatan bagi pekerja melakukan tugas dari lokasi lain pada tanggal yang sama.

Yassierli menjelaskan, kebijakan ini ditargetkan untuk menjaga produktivitas kerja dan sekaligus mengurangi risiko kemacetan akibat lonjakan arus balik pasca Lebaran.

Selama pelaksanaan WFA, karyawan akan tetap menerima upah penuh tanpa adanya pemotongan, asalkan mereka tetap menjalankan tugas dan kewajiban sehari-hari dengan produktif.

Pengecualian dalam Pelaksanaan WFA

Walaupun WFA diterapkan secara luas, terdapat pengecualian untuk sektor-sektor esensial seperti kesehatan dan manufaktur makanan dan minuman, yang harus beroperasi seperti biasa.

Yassierli menekankan bahwa pekerja yang melaksanakan WFA tetap wajib menjaga produktivitas dalam menjalankan tugas mereka. Penting untuk dicatat bahwa jam kerja selama WFA perlu diatur dengan baik oleh perusahaan.

Kebijakan WFA ini tidak dimaksudkan sebagai cuti tahunan, melainkan sebagai upaya untuk fleksibilitas kerja selama periode Lebaran.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU