Darwin, seorang pria berusia 32 tahun, terperangkap dalam skenario ironi setelah menegur tetangganya yang bermain drum dengan berisik. Kini, ia malah dilaporkan balik oleh terduga pelaku dengan tuduhan pemerasan dan pengrusakan.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji
Pihak kepolisian Metro Jakarta Barat telah memanggil Darwin serta istrinya, Angel, untuk memberikan keterangan terkait tuduhan yang disinyalir tidak berdasar dan mengundang kontroversi.
Proses Hukum yang Berbelit
Kepolisian telah memulai proses penyelidikan mengenai kasus penganiayaan yang melibatkan Darwin. Pada 11 Februari 2026, korban memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan selama tiga jam terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Kuasa hukum Darwin, Machi Ahmad, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, terdapat 22 pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian. Ia menyatakan, "Pemeriksaan tadi berlangsung sekitar tiga jam dengan 22 pertanyaan. Materi pertanyaannya seputar dugaan pengancaman yang disertai kekerasan."
Machi menambahkan bahwa laporan balik ini diajukan oleh anak dari terduga pelaku, NS, yang mengklaim bahwa kliennya berencana merusak studio drum miliknya. Hal ini tampak sebagai upaya untuk membalikkan fakta dan menggiring opini publik.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan
Menghadapi Tuduhan Meragukan
Machi menekankan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Darwin tidak memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, posisi kliennya adalah sebagai korban yang sebenarnya dalam kasus ini.
"Menurut kami, tuduhan itu sangat tidak masuk akal karena posisi klien kami di sini adalah korban penganiayaan, namun malah dilaporkan balik seolah-olah melakukan ancaman kekerasan," jelas Machi.
Ia juga mempertanyakan keabsahan tuduhan perusakan studio yang dilontarkan, menegaskan bahwa tidak ada bukti nyata yang menunjukkan bahwa Darwin pernah mengancam untuk merusak studio tersebut.
Kondisi Korban setelah Penganiayaan
Setelah insiden tersebut, baik Darwin maupun Angel mengalami dampak fisik dan psikologis yang serius. Angel mengalami masalah pada kakinya, sedangkan Darwin menderita luka di sembilan titik, khususnya di punggungnya.
"Faktanya, sampai hari ini kaki klien kami masih pincang dan sakit. Teman-teman bisa lihat di video betapa sadisnya mereka diperlakukan seperti binatang," ujar Subadria Nuka, kuasa hukum lainnya.
Angel juga mengungkapkan bahwa ia mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut. "Saya sangat trauma. Bahkan saya sempat merasa tidak mau pulang ke rumah sendiri karena merasa tidak aman," ungkapnya.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: