Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten mengumumkan larangan masuknya hewan dari India sebagai langkah pencegahan terhadap virus Nipah yang sedang merebak.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China untuk Merayakan 80 Tahun Kemenangan Rakyat
Keputusan ini, yang diperkuat pada Rabu, 4 Februari 2026, berfokus untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan melarang hewan seperti kelelawar dan babi.
Peningkatan Pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten telah memperketat pengawasan terhadap hewan dari India yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta. Langkah ini bertujuan untuk mencegah virus Nipah memasuki Indonesia.
Kepala Balai Karantina, Duma Sari Margaretha Harianja, menegaskan, "Untuk dari negara yang sedang outbreak, India, kita sudah melarang hewan-hewan masuk ke Indonesia. Jenisnya berupa kelelawar dan babi." Ini merupakan inovasi penting untuk melindungi kesehatan publik.
Selain memperketat larangan terhadap hewan, pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan terhadap tumbuhan dari negara terjangkit virus Nipah. Dengan langkah ini, diharapkan risiko penyebaran dapat diminimalkan.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil
Strategi Pengawasan dan Kolaborasi
Duma menjelaskan bahwa strategi pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta disusun untuk memaksimalkan keamanan. Kerja sama dengan Balai Karantina Kesehatan Manusia menjadi bagian penting dalam strategi ini.
Virus Nipah yang bersifat zoonosis sangat memerlukan pengawasan ketat, di mana penularan dapat terjadi dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Oleh karena itu, pemantauan yang konsisten dianggap sangat penting.
Dalam konteks ini, mereka telah memanfaatkan aplikasi All Indonesia untuk mengumpulkan data penumpang, guna menangani setiap risiko kesehatan.
Pengetatan Protokol Kesehatan
Pengetatan pengawasan bagi penumpang internasional menjadi bagian dari upaya Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta. Kepala BBKK Soetta, Naning Nugrahini, menjelaskan bahwa pengawasan kesehatan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi terkini.
"Ada atau tidak ada virus, kita sudah punya sistem olimnesia, di dalam sistem itu ada deklarasi kesehatan," jelas Naning, yang menunjukkan pentingnya data kesehatan dalam menjaga keselamatan umum.
Protokol kesehatan juga mencakup pemeriksaan awal kesehatan oleh maskapai di titik keberangkatan dan pengecekan status kesehatan penumpang. Langkah-langkah ini dianggap krusial untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: